Tuduhan tentang adanya “design penzaliman” yang disampaikan kuasa hukum Husniah tentu merupakan pernyataan serius dan harus dibuktikan melalui fakta serta proses hukum.
Di sinilah semua pihak seharusnya berdiri pada tempat yang sama. Bukan opini, bukan tekanan massa, bukan permainan narasi. Jika ada kesalahan, proses secara terbuka. Jika ada pelanggaran prosedur, buktikan.
Baca Juga : Di Era Digital, Kita Mencari Kebenaran atau Pembenaran?
Jika tuduhan tidak berdasar, luruskan. Sebab maruah lembaga negara justru diuji ketika ia mampu menggunakan kewenangannya secara proporsional, transparan, dan tidak keluar dari tujuan yang diberikan konstitusi.
Di tengah kegaduhan itu, Husniah memilih dua jalan, “hukum dan kerja”. Dan menyatakan akan menempuh upaya hukum dan meminta bukti autentik, tetapi pada saat yang sama tidak membiarkan konflik politik menghentikan pemerintahan.
Ada pelayanan publik yang harus berjalan, ada program rakyat yang harus dilaksanakan, ada anak-anak yang membutuhkan makanan bergizi, ada keluarga yang menunggu kehadiran pemerintah. Rakyat tidak hidup dari drama politik, mereka membutuhkan pemerintahan yang bekerja.
Baca Juga : Semangat 17 Agustus: Menjaga Kemerdekaan, Melanjutkan Perjuangan
Karena itu, keputusan untuk tetap menjalankan tugas di tengah tekanan bukan sekadar strategi komunikasi politik, melainkan pesan bahwa roda pemerintahan tidak boleh menjadi korban dari pertarungan kepentingan elite.
Sebagai seorang Bupati, Husniah juga berada dalam ruang politik yang tidak selalu ramah terhadap perempuan. Ketika perempuan tegas, ia bisa disebut keras, ketika melawan, dianggap emosional, ketika bertahan, keberaniannya dipersoalkan.
Tetapi kepemimpinan tidak ditentukan oleh gender, apalagi oleh kemampuan seseorang untuk tunduk pada tekanan. Perempuan berhak mempertahankan martabatnya, meminta tuduhan dibuktikan, dan berdiri di atas hukum tanpa harus kehilangan ketenangan.
Baca Juga : Objektivitas dan Rasionalitas, Ujian Terberat Persahabatan di Lingkar Kekuasaan
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
