Logo Harian.news

Ini Rincian Sertifikat Elektronik yang  Diberikan AHY kepada Pemkot Makassar Bernilai Fantastis Rp 3 Triliun

Editor : Redaksi II Minggu, 28 April 2024 14:38
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Kacamata) Bersama Kadis Pertanahan Sri Sulsilawati (jilbab biru), foto: HN/Sinta
Wali Kota Makassar Danny Pomanto (Kacamata) Bersama Kadis Pertanahan Sri Sulsilawati (jilbab biru), foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan 7 (tujuh) sertifikat elektronik kepada Pemerintah Kota Makassar yang digadang-gadang memiliki nilai fantastis yaitu Rp 3 triliun.

“Hari ini pak Mentri menyerahkan sertifikat elektronik kepada pemerintah kota Makassar sebanyak 7 Bidang,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati kepada awak media, Minggu (28/4/2024).

Baca Juga : Fuad Azis: Digitalisasi PBG Naikkan PAD Distaru Makassar Rp21,38 Miliar 

Sri nama karibnya menjelaskan, ketujuh sertifikat elektronik tersebut diantaranya pertama sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.

Kedua, sertifikat Hak Pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang seluas 28.523 meter persegi.

“Ini bagian dari pernyataan modal Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar,” katanya.

Baca Juga : Kejaksaan Hentikan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Disdik Makassar

Ketiga, sertifikat Hak Pakai Pemerintah kota Makassar untuk di salah satu di Kelurahan Pa’baeng-baeng luasnya 1725 meter persegi.

“Empat, sertifikat di kecamatan Makassar luasnya 2440 meter persegi,” ujar.

Sementara kelima, Kelurahan Pampam dengan luas wilayah 541 meter persegi, kemudian keenam, Kelurahan Tidung kecamatan Rappocini ada juga bidang tanah seluas 3.072 m².

Baca Juga : Disperindag Makassar Minta Aktivitas Gudang PT Maha Meru Wajib Berhenti Sementara

“Terakhir ketujuh, di Kelurahan kasih-kasih 1946 meter persegi,” terangnya.

Untuk nilai, Sri mengatakan, untuk HPL Lapangan Karebosi nilainya mencapai 2,9 triliun, tersisa enam sertifikat yang kemudian ditotalkan menjadi 3 triliun.

“Seperti yang dibilang tadi pak Menteri AHY kalau Karebosi saja itu sudah 2,9 triliun, kemudian yang lain ini tidak terlalu banyak jadi ya sekitar 3 triliun, totalnya begitulau,” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca Juga : Camat Ujung Pandang Tertibkan 11 Bangunan dan 6 Lapak PKL di Pisang Utara

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda