HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah menyerahkan 7 (tujuh) sertifikat elektronik kepada Pemerintah Kota Makassar yang digadang-gadang memiliki nilai fantastis yaitu Rp 3 triliun.
“Hari ini pak Mentri menyerahkan sertifikat elektronik kepada pemerintah kota Makassar sebanyak 7 Bidang,” ujar Kepala Dinas Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati kepada awak media, Minggu (28/4/2024).
Sri nama karibnya menjelaskan, ketujuh sertifikat elektronik tersebut diantaranya pertama sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Lapangan Karebosi seluas 107.500 meter persegi atau 10,5 hektare.
Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Bukukan Dividen Rp1,3 Miliar
Kedua, sertifikat Hak Pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang seluas 28.523 meter persegi.
“Ini bagian dari pernyataan modal Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar,” katanya.
Ketiga, sertifikat Hak Pakai Pemerintah kota Makassar untuk di salah satu di Kelurahan Pa’baeng-baeng luasnya 1725 meter persegi.
Baca Juga : Pemkot Makassar Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tunda Aktivitas di Laut
“Empat, sertifikat di kecamatan Makassar luasnya 2440 meter persegi,” ujar.
Sementara kelima, Kelurahan Pampam dengan luas wilayah 541 meter persegi, kemudian keenam, Kelurahan Tidung kecamatan Rappocini ada juga bidang tanah seluas 3.072 m².
“Terakhir ketujuh, di Kelurahan kasih-kasih 1946 meter persegi,” terangnya.
Baca Juga : Muskot V DWP Makassar, Munafri Tekankan Harmoni Keluarga sebagai Kunci Pemerintahan
Untuk nilai, Sri mengatakan, untuk HPL Lapangan Karebosi nilainya mencapai 2,9 triliun, tersisa enam sertifikat yang kemudian ditotalkan menjadi 3 triliun.
“Seperti yang dibilang tadi pak Menteri AHY kalau Karebosi saja itu sudah 2,9 triliun, kemudian yang lain ini tidak terlalu banyak jadi ya sekitar 3 triliun, totalnya begitulau,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
