Logo Harian.news

Investasi Senilai Rp 3,1 Triliun, Begini Kapasitas Listrik yang Bakal Dihasilkan Proyek PSEL Makassar

Editor : Rasdianah Rabu, 10 Juli 2024 08:41
Konsultan PT Sarana Utama Synergy (SUS), Ramdan. Foto: HN/Sinta
Konsultan PT Sarana Utama Synergy (SUS), Ramdan. Foto: HN/Sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dalam pemaparan studi kelayakan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar,  terungkap dalam proyek dengan nilai investasi Rp 3,1 triliun ini jika berhasil dibangun akan menghasilkan 31 Megawatt (MW) listrik.

“Jadi kapasitas dihasilkan itu 31 MegaWatt,” ujar Konsultan PT Sarana Utama Synergy (SUS) Pemenang tender Proyek Strategi Nasional (PSN) PSEL, Ramdan, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga : Dari Lorong ke Ketahanan Pangan, Urban Farming Terus Diperluas di Makassar

Ramdan menjelaskan, 31 MW merupakan periode operasional normal, kemudian kapasitas on-grid normal general power disalurkan ke PLN sekitar 26 MW.

“Jadi walaupun kapasitas listrik yang disalurkan 26 MegaWatt. Tapi kami membantu mengatasi sampah yang ada di Makassar,” katanya.

Jumlah tersebut katanya, dihasilkan dari proses pengelolaan sampah dari dua insinerator yang nantinya ada di pabrik PSEL Makassar.

Baca Juga : Proyek PSEL di TPA Manggala Digenjot, Gelontorkan 3 Miliar untuk 8 Hektare Lahan

Di mana, masing-masing insinerator mampu menampung kapasitasnya 650 ton, sehingga dalam sehari terdapat 1.300 ton sampah diolah.

“Kehadiran PSEL di Makassat sebenarnya menjadi background utamanya karena Makassar sudah sangat darurat sampah. Apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang,”

Daya dukung lahan landfill open dumping di TPA Tamangapa tidak mampu menampung produksi sampah harian lagi.

Baca Juga : Pro-Kontra PSEL Makassar: DPRD Minta Lokasi Dipindah dari Manggala

Rerata saat ini, timbulan sampah kota Makassar yaitu 0,6 Kg/orang setiap hari pada tahun 2023 proyeksi sampah sebanyak 942,49 ton, sehingga luas lahan TPA Tamangapa yang hanya 19,1 hektare tidak mampu lagi menampung produksi sampah warga di Kota Makassar.

“Polusi bau, polusi tanah, polusi udara, kejadian kebakaran per tahun, kemacetan armada hingga renang longsor jadi persoalan,” tandasnya.

PENULIS: NURSINTA

Baca Juga : Appi Targetkan 180 Hari, Makassar Beralih ke Sanitary Landfill

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda