HARIAN.NEWS,SINJAI – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono yang di todong pertanyaan oleh awak media terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sinjai tahun 2019-2022 menjawab singkat.
Menurutnya,kasus yang bergulir di Polres Sinjai itu,Kapolres yang harus menjawabnya.
Baca Juga : Polda dan Kejati Sulsel Ekspose Dugaan Korupsi Kredit Bank Sulselrabar Rp32 M
“Kalau itu kapolresnya yang jawab”,singkatnya.
Namun saja, jawaban Kapolres Sinjai
AKBP Harry Azhar, terkait kasus tersebut bikin keder, pasalnya, jawaban Kapolres Sinjai itu berbeda dengan jawaban Kasatreskrim AKP Andi Rahmatullah saat menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 lalu.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan,” ujar AKBP Harry Azhar, yang mendampingi Kapolda Sulsel saat melakukan kunjungan kerja di Mapolres Sinjai, Kamis (23/1/2025).
Baca Juga : Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan Daulah Islamiyah di Sulawesi
Diketahui Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah sebelumnya mengaku jika penetapan tersangka kasus tersebut akan dipublish di awal tahun 2025.
Namun saja sampai saat ini tidak ada titik terang terkait pernyataan polisi yang baru naik pangkat itu.
AKP Andi Rahmatullah belum mengungkapkan secara detail sumber anggaran negara tersebut kepada publik.
Baca Juga : Mantan Ajudan JK Jabat Kapolda Sulsel Irjen Awal Chaeruddin
“Sumber anggarannya kami belum bisa ungkap karena proses penyelidikan baru selesai,” beberapa waktu lalu.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
