HARIAN.NEWS, JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak usulan pemberian bantuan sosial untuk pelaku judi online. Usulan itu awalnya dimunculkan Menko PMK Muhadjir Effendy.
“Enggak ada,” kata Jokowi di Karanganyar, Jawa Tengah, dikutip dari kumpran, Rabu (19/6/2024).
Jokowi juga memastikan wacana itu tidak pernah dibahas.
Baca Juga : Heboh PDIP Vs Menteri Koperasi Budi Arie
“Enggak ada,” tegasnya lagi.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk menangani masalah judi online. Ia pun mengusulkan agar korban judi online masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Baca Juga : Budi Arie Resmi Dilaporkan soal Pencemaran Nama Baik di Kasus Judol
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata dia.
Belakangan, Muhadjir mengklarifikasi pernyataannya yang ramai dikritik publik itu. Yang dia maksud sebagai korban judi online yang menerima bansos itu adalah keluarga dari pelaku yang dirugikan, bukan si pelaku.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,” kata Muhadjir usai melaksanakan Salat Iduladha di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (17/6/2024).
Baca Juga : Partainya Disebut Framing Kasus Judol, Politisi PDIP Desak Budi Arie Minta Maaf
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
