Logo Harian.news

Oleh: Pemred Harian.News, IGA KUMARIMURTI DIWIA

Juga ke Pelaku, Dampak Negatif Bullying tak Hanya kepada Korban

Editor : Rasdianah Jumat, 21 Juni 2024 13:39
ilustrasi perundungan. Foto: istock
ilustrasi perundungan. Foto: istock

HARIAN.NEWS – Bullying (perundungan) adalah tindakan tidak terpuji berupa penindasan terhadap seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyakiti baik secara fisik maupun psikis.

Pelaku bully bisa siapa pun dan dari berbagai usia, namun lebih sering terjadi pada anak remaja disebabkan emosi yang belum stabil. Perundungan dapat terjadi di dalam maupun di luar sekolah.

Bullying tidak boleh diremehkan dan dianggap normal. Bullying harus dihentikan karena akan menimbulkan dampak negatif bagi korban jika berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.

Baca Juga : Viral, Beredar Video Perundungan Diduga Antarsiswa SMP di Kabupaten Gowa

Hal ini berakibat di antaranya gangguan mental, cedera fisik, enggan bersekolah, penurunan prestasi, memiliki pikiran untuk balas dendam, tidak percaya orang lain, masalah kesehatan, dsb.

Tidak hanya korban, bullying juga juga menimbulkan dampak negatif bagi pelaku. Pelaku akan menjadi tersangka kekerasan, gangguan emosional yang bisa meletup kapan saja, baik di sekolah maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang berakibat sulit mendapat pekerjaan saat dewasa.

Sebagai upaya meminimalkan dampak bullying terhadap mental anak, penting bagi orang tua dan guru di sekolah melakukan beberapa pendekatan.

Baca Juga : Bupati Gowa Turun Langsung Cek Kebenaran Kasus Bullying di SMPN 3, Ini Hasilnya

Tindakan yang bisa dilakukan antara lain mengajak anak konseling pada psikolog, meminta maaf pada korban, memberi dukungan penuh pada anak, mengajarkan anak agar mampu membela dirinya sendiri, mendengarkan anak bercerita tentang perasaannya, serta mengingatkan anak untuk tidak mendendam.

Kita tahu dendam bukanlah solusi. Dukung mereka melupakan setiap kejadian yang tidak menyenangkan dan melawan dengan prestasi. Luangkan waktu mendampingi dan menemani anak melakukan sesuatu yang dia suka.

Pencegahan dan penanganan bullying di sekolah sudah seharusnya dilakukan dengan menanamkan “sekolah ramah anak” (SRA). Salah satu isi termaktub, anti pelecehan dan anti bullying, dll. Tidak harus menunggu kejadian dengan tingkat keparahan yang lebih tinggi baru bertindak.

Baca Juga : HUT RI, Ketua Yayasan Ibnu Sina Batam: Mahasiswa Harus Merdeka dari Narkoba, Judol dan Bullying

Baru-baru perundungan siswa difabel di SMPN 4 Kota Makassar viral di medsos. Sangat disayangkan sikap Kepala Sekolah, Husain Patta yang beranggapan itu hanya peristiwa normal, biasa terjadi, lagipula tidak ada laporan terkait bullying. Danny Pomanto, Wali Kota Makassar, juga merasa geram dan menyesalkan sikap Kepsek yang menyangkal kasus perundungan di sekolahnya.

Diharapkan ada komunikasi dan solusi yang baik antara Pemkot dan pihak terkait, sehingga apa pun bentuk perundungan ringan atau berat dapat dicegah dan tidak meluas.

(IGA K)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda