Logo Harian.news

Jumlah Kasus Kekerasan Meningkat Signifikan, DPPPA Makassar: Terima Kasih Sudah Melapor

Editor : Rasdianah Sabtu, 30 Desember 2023 22:13
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kota Makassar, Achi Soleman. Foto: harian.news/sinta
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) kota Makassar, Achi Soleman. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Menutup tahun 2023, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Achi Soleman menyebutkan kasus kekerasan pada tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2022 lalu.

Achi sapaan akrab Kadis DPPPA membeberkan ada 634 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023. Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 488 kasus, atau selesai 29,92 persen

“Berdasarkan jenisnya, kekerasan terhadap (KT) anak 194 pada tahun 2022 selisi 47,94 persen dengan 2023 di mana mencapai angka 287, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di tahun 2022 terdapat 52 kasus selisi 7.69 persen dengan 2023 bertambah 4 kasus menjadi 56,” ujar Achi, Sabtu (30/12/2023).

Baca Juga : Bertandang ke Unhas, Menteri PPPA Arifatul Soroti Pentingnya Kampus Aman bagi Perempuan

KT Perempuan tahun 2022 hanya 65 kasus meninggkat 131 di tahun 2023 dengan selisi 101,54 persen, yang mengalami kenaikan selanjutnya adalah hak asuh anak dimana tahun 2022 hanya 10 naik diangka 33 pada tahun 2023, selisihnya 230.00 persen.

“Sedangkan yang mengalami penurunan ada pada jenis kasus rekomendasi nikah, tahun 2022 angkanya 50 sedangkan 2023 turun menjadi 29,” lanjut Achi.

Atas peningkatan ini, Achi menyampaikan terima kasih kepada seluruh korban yang melapor. Menurutnya, melapor sebagai korban kekerasan tidak mudah.

Baca Juga : Ironi ‘Kabupaten Layak Anak’, Kasus Kekerasan Seksual di Sinjai Malah Marak

“Harus diapresiasi mereka yang lapor. Terima kasih pada korban yang melapor. Ada keberanian dari mereka yang melapor. Artinya sudah bagus,” katanya.

Baginya, pelaporan kasus dalam penanganan kekerasan, merupakan awal dari pemberantasan kekerasan terhadap kaum rentan. Ia mencontohkan kasus sodomi.

“Misalnya sodomi, tidak pernah ada korbannya satu. Bagaiman kalau dia (pelaku) berbuat lagi,” jelasnya.

Baca Juga : Makassar Catat 381 Kasus Kekerasan pada Anak di 2024: Kekerasan Seksual Mendominasi

Di dalam penanganan kekerasan seksual yang dilakukan pihaknya, katanya yang paling utama adalah pemulihan korban. Itu dilakukan dengan berkolaborasi.

“Aspek pemulihan paling utama. Sejumlah kasus yang ditangani terintegrasi (dengan pihak lain),” tutupnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : NURSINTA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda