Logo Harian.news

Kantor BPBD Jeneponto Digeruduk Pengusaha Sapi, Ini Alasannya

Editor : Redaksi Selasa, 10 Januari 2023 19:07
PPTK dari BPBD Jeneponto, Syam Jaya memberikan jawaban kepada wartawan, Senin (9/1). [Foto: Aswin R]
PPTK dari BPBD Jeneponto, Syam Jaya memberikan jawaban kepada wartawan, Senin (9/1). [Foto: Aswin R]

JENEPONTO, HARIAN.NEWS – Bantuan sapi bagi korban bencana banjir pada tahun 2019 di Jeneponto berpolemik. Bukan dari penerima sapi, tetapi dari pemilik sapi ke rekanan.

Sejumlah pemilik sapi mendatangi kantor BPBD Jeneponto untuk meminta pertanggungjawaban akibat tak kunjung mendapat uang pembelian sapi, Senin (9/1/2023).

Padahal sapinya sudah diserahkan namun pembayarannya dari penyedia dalam hal ini perusahaan CV. Tiga Belas Kreasindo selaku mitra BPBD pada program pengadaan bantuan sapi tersebut.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gaspol Susun Peta Risiko Bencana, Ini Langkah Nyatanya

Yusri Awal Palangkey ‘Karaeng Leo’ kepada wartawan saat ditemui di BPBD Jeneponto mengatakan pihak penyedia (CV. Tiga Belas Kreasindo) diduga tidak bertanggung jawab untuk membayarkan sepenuhnya bantuan sapi yang diambil oleh Aldian.

Siapa itu Aldian?, kata Karaeng Leo, dia selaku yang dikuasakan oleh CV Tiga Belas Kreasindo mengambil sapi 48 ekor dengan harga Rp 6,5 juta per ekor jika ditotalkan sebanyak Rp.312 Juta.

Karaeng Leo juga mengatakan, informasi yang diterima, pemilik sapi lainnya dari Gowa atas nama Johasan juga merasa dirugikan akibat Aldian.

Baca Juga : YBM PLN UID Sulselrabar Salurkan Bantuan kepada 4.945 Mustahik

“Aldian membeli 5 ekor sapi ke pemilik di Gowa dengan harga kurang lebih Rp 5, juta per ekor. Ini yang disesalkan, jika benar anggaran ini sudah cair namun tidak dibayarkan kepada kami,” katanya kepada harian.news.

Akibat ketidakjelasan kabar Aldian yang memagang sisa dana pembayaran sapi, BPBD Jeneponto yang menjadi penyedia anggaran didatangi untuk dimintai pertanggungjawaban oleh pemilik sapi.

Lanjut Karaeng Leo, pasalnya dengan peristiwa ini, menduga pihak BPBD dan rekanan ada permainan sehingga pembayaran sapi terhambat. “Kami bisa saja menduga bahwa ini ada kesepakatan bahwa pihak BPBD sengaja menyuruh kabur, karena tadi malam saya sempat cerita dengan Aldian melalui telefong dia (Aldian) berjanji sesuai dengan surat kesepakatan yang kami buat bahwa hari ini dilakukan pembayaran akan tetapi hari ini kami hubungi sudah hilang kabar atau tidak aktif makanya kami datang kesini kantor BPBD,” ucap Kareng Leo kesal.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Kebakaran

Sementara itu Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) dari BPBD Jeneponto, Syam Jaya yang menerima rombongan mengatakan, kami akan tindaklanjuti laporan ini dan berupaya untuk mencari Aldian yang selaku dikuasakan oleh CV Tiga Belas Kreasindo.

“Benar bahwa dana pengadaan bantuan hibah sapi itu sudah cair 100%,” tegasnya.

Namun terkait perjanjian antara rekanan dan penjual sapi, iu bukan lagi ranah BPBD. “Kami juga sempat baku telepong dengan Aldian terkait dengan pembayaran sapi, bukan hanya beliau dalam hal ini Kareng Leo yang belum dibayarkan tapi juga masih ada beberapa yang belum dibayarkan,” katanya.

Baca Juga : Dinsos Pastikan Bantuan Korban Kebakaran Kesdam II Makassar Tersalurkan

Sehingga menurut Syam Jaya, tidak ada dasar untuk menarik kembali sapi, karena BPBD sudah menyelesaikan tanggunjawabnya kepada pihak rekanan dalam hal ini CV Tiga Belas Kreasindo.

“Kami melarang jika sapi itu diambil atau ditarik karena itu sudah dibayarkan oleh BPBD ke rekanan, seharusnya jika mau di tarik kembali itu sapi dilibatkan rekanan, tapi kami akan berusaha juga agar rekanan ini bisa membayar kepada pemilik sapi,” ungkapnya.

Secara terpisah Alim, Direktur CV Tiga Belas Kreasindo membenarkan pembayaran pelunasan sapi untuk ke pemilik sapi yang dipesan sudah diselesaikan perusahaan. Aldian yang diberi kuasa berhubungan dengan pemilik sapi itu telah diserhkan dana pembelian sapinya ke mitra.

“Jadi proses pencairan tahap akhir yang 50% itu masuk di rekening perusahaan, pada saat itu Aldian mengatakan kepada saya bahwa saya didesak sama pemilik sapi, makanya itu saya serahkan uang pencairan terakhir yang 50% itu setelah tahun baru ke Aldian karena alasannya didesak sama pemilik sapi, tidak ada fee perusahaan yang masuk sama saya,” katanya saat dihubungi harian.news.

Diketahui BPBD Kabupaten Jeneponto menganggarkan hibah membantu ternak bagi para korban bencana alam yang melanda Desa Sapanan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Tahun 2019 lalu. Total pagu anggaran hibah ternak sapi sebesar Rp 1,2 Miliar.

Bencana Alam yang melanda kawasan Desa Sapanan, Kecamatan Binamu pada Tahun 2019 lalu, dampaknya terdapat korban jiwa, banyak bangunan rumah warga serta fasilitas umum, salah satunya gedung sekolah yang porak poranda akibat bencana hingga hewan ternak.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : Aswin R

Follow Social Media Kami

KomentarAnda