Netizen Terbelah: Empati vs Victim Blaming
Reaksi netizen terbagi dalam dua kubu:
- Mendukung Korban
- “Ini salah pelaku, bukan Calla! Stop menyebarkan!”
- “Jangan pernah menyalahkan korban. Ini bentuk eksploitasi digital!”
- Menyalahkan Calla
- “Kenapa mau direkam? Harusnya lebih waspada!”
- “Pelajaran buat semua cewek, jangan gampang percaya!”
- Seruan Hukum
- “Laporkan pelaku ke polisi! Ini kejahatan digital!”
- “Penyebaran konten intim tanpa izin bisa kena UU ITE Pasal 27 ayat (1), ancamannya 6 tahun penjara!”
Pelajaran Penting: Jangan Main-main dengan Privasi!
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menjaga privasi digital. Berikut beberapa langkah yang bisa diambil agar tidak menjadi korban selanjutnya:
Baca Juga : Kisah Haru Vivin, Siswi Papua Sekolah Sambil Gendong Adik
✅ Jangan Kirim Konten Sensitif – Bahkan jika kepada orang terdekat. Kepercayaan bisa dikhianati.
✅ Gunakan Fitur Keamanan – WhatsApp dan Telegram punya fitur “Disappearing Messages” yang bisa membantu.
✅ Kenali Pasanganmu – Jangan mudah percaya pada seseorang, terutama jika hanya kenal lewat online.
Baca Juga : Danrem 141 Kunjungi Kodim Enrekang, Ini Pesan Tegasnya
✅ Laporkan Jika Jadi Korban – Blokir penyebar, simpan bukti, dan segera laporkan ke pihak berwajib.
Dampak Psikologis: Trauma yang Tak Terlihat
Kasus eksploitasi digital seperti ini bukan hanya sekadar “skandal internet,” tetapi juga memiliki dampak psikologis yang serius. Korban bisa mengalami:
Baca Juga : Lagu Gaun Merah Trending, Bikin Luka Lama Terbuka
Baca berita lainnya Harian.news di Google News