Kemungkinan Pengurangan Hukuman
Yusril juga mengakui adanya peluang bagi Pemerintah Prancis untuk memberikan pengurangan hukuman kepada Atlaoui, baik melalui grasi, amnesti, atau kebijakan lain.
“Jika nantinya ada kebijakan dari Presiden Prancis untuk mengubah hukuman, kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka. Namun, kami tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Prancis untuk memantau hal ini,” jelasnya.
Baca Juga : Next Goal Resmi Jalan, 500 Talenta Sepak Bola Putri Indonesia Disiapkan
Serge Areski Atlaoui sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Pemindahan ini menjadi langkah diplomatik yang menunjukkan kerja sama baik antara Indonesia dan Prancis dalam menangani kasus hukum lintas negara. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
