HARIAN.NEWS, SINJAI – Temuan dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Sinjai terus menuai sorotan publik.
Salah satu nama yang paling banyak diperbincangkan adalah Ketua DPC Gerindra Sinjai yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Sinjai, Fahriandi Matoa.
Baca Juga : Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Capai Ratusan Juta, Pengawasan Anggaran Jadi Sorotan
Dalam dokumen temuan yang beredar di kalangan masyarakat, Fahriandi tercatat dalam tiga kategori kelebihan pembayaran, yakni penginapan tidak senyatanya, transportasi tidak senyatanya, dan perjalanan dinas rangkap.
Nilai terbesar berasal dari penginapan yang disebut mencapai Rp87.661.160, disusul perjalanan dinas rangkap sebesar Rp2.126.000 dan transportasi tidak senyatanya sebesar Rp264.000.
Temuan tersebut langsung memicu reaksi pegiat sosial di Sinjai.
Baca Juga : Pelantikan Pejabat Pemkab Sinjai Sisakan Jabatan Kosong, DPRD Diminta Tetap Gunakan Hak Interpelasi
Banyak warga menilai kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi biasa, melainkan menyangkut integritas wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh dalam penggunaan anggaran daerah.
Upaya konfirmasi kepada Fahriandi pada Selasa (7/7/2026) belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan kesalahan Sekretariat DPRD dalam menjabarkan Peraturan Bupati terkait perjalanan dinas.
Baca Juga : Bupati Sinjai Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD: Evaluasi Kinerja & Transparansi Publik
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
