“Ini kesalahan Sekretariat DPRD dalam menjabarkan Perbup. Ini bukan kesalahan anggota DPRD, dan semua anggota sudah melakukan pengembalian,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik masyarakat.
Baca Juga : Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Sinjai Capai Ratusan Juta, Pengawasan Anggaran Jadi Sorotan
Pegiat sosial Sinjai sekaligus mantan petinggi Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan, Musadaq, menilai temuan itu telah mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka bagaimana anggaran perjalanan dinas digunakan.
Ia meminta pemerintah daerah dan Sekretariat DPRD membuka rincian penggunaan anggaran secara transparan serta memverifikasi seluruh bukti fisik perjalanan, mulai dari tiket, penginapan, hingga laporan kegiatan.
Baca Juga : Pelantikan Pejabat Pemkab Sinjai Sisakan Jabatan Kosong, DPRD Diminta Tetap Gunakan Hak Interpelasi
“Pengembalian kelebihan pembayaran saja tidak cukup apabila ditemukan unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Semua dokumen harus diverifikasi secara ketat untuk memastikan tidak ada manipulasi atau perjalanan fiktif,” tegas Musadaq.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi mark-up anggaran, pemalsuan dokumen, atau perjalanan dinas fiktif.
“Audit investigatif secara menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan apakah ini murni kesalahan administrasi atau mengarah pada praktik korupsi,” tambahnya.
Baca Juga : Bupati Sinjai Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD: Evaluasi Kinerja & Transparansi Publik
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
