Logo Harian.news

Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, Wajib Lapor LHKPN

KPK Akan Koordinasi dengan Kemenhan Soal LHKPN Deddy Corbuzier

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 11 Februari 2025 21:56
Deddy Corbuzier saat dilantik sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,. KPK segera berkoordinasi dengan Kemenhan soal LHKPN Deddy ||@dc.kemhan
Deddy Corbuzier saat dilantik sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,. KPK segera berkoordinasi dengan Kemenhan soal LHKPN Deddy ||@dc.kemhan

KPK juga menawarkan pendampingan dalam proses pengisian dan pelaporan LHKPN bagi Deddy Corbuzier dan staf khusus lainnya.

Selain Deddy Corbuzier, lima staf khusus lainnya yang dilantik hari ini antara lain Kris Soepandji (pendiri Pusat Kajian Hukum dan Pancasila Universitas Indonesia), Lenis Kogoya (Ketua Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua dan mantan staf khusus presiden), Mayjen TNI (Purn) Sudrajat (mantan Duta Besar Indonesia untuk China), Indra Irawan (Corporate Secretary PT Pindad), dan Sylvia Efi (ahli teknologi informasi).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pengangkatan keenam staf khusus ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi strategis dalam menjaga kedaulatan negara.

Baca Juga : Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK

“Mereka adalah sosok-sosok yang telah berkontribusi secara nyata, dan kehadiran mereka di Kemenhan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan pertahanan nasional,” ujar Sjafrie.

Dengan pelantikan ini, Deddy Corbuzier dan rekan-rekannya diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan kewajiban administrasi, termasuk pelaporan LHKPN, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas negara. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda