Logo Harian.news

Bungkam Seribu Bahasa: Dewan Enggan Buka Suara Soal Bromo Trip

Kunker Rasa Liburan, 8 Anggota DPRD Sinjai Kepergok “Healing” di Gunung Bromo!

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 17 April 2025 16:14
8 Anggota DPRD Sinjai berpose di kawasan wisata Gunung Bromo saat kunjungan kerja ke Malang, menuai sorotan publik ||handover
8 Anggota DPRD Sinjai berpose di kawasan wisata Gunung Bromo saat kunjungan kerja ke Malang, menuai sorotan publik ||handover
APERSI

HARIAN.NEWS, SINJAI – Saat Presiden RI tengah gencar menyerukan efisiensi anggaran lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, publik justru dikejutkan oleh kabar delapan anggota DPRD Sinjai yang terlihat melakukan kunjungan kerja (kunker)… sekaligus plesiran ke Gunung Bromo.

Alih-alih mematuhi arahan penghematan, para wakil rakyat ini malah ketahuan menikmati udara sejuk kawasan wisata hits di Jawa Timur.

Baca Juga : Minimnya Transparansi Dugaan Penyimpangan Dana Hibah SPAM PDAM Sinjai

Foto-foto dan cerita soal “kunker rasa liburan” ini pun mulai beredar, memancing reaksi dari netizen hingga pengamat kebijakan publik.

Kunker atau Liburan?

Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai, Lukman Fattah, total ada 13 orang yang berangkat. Delapan di antaranya adalah anggota Badan Musyawarah (Bamus), empat dari tim inisiator ke Malang, dan satu anggota Komisi II.

Baca Juga : Pemerintah Sesuaikan Jadwal Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Seminggu

Dikatakan, tujuan resmi perjalanan ini adalah menyusun rencana kerja DPRD, termasuk membahas Rancangan Perda tentang cadangan pangan daerah.

Namun, fakta bahwa mereka singgah di Gunung Bromo — yang secara administratif tidak termasuk dalam titik kunjungan kerja resmi — langsung menimbulkan tanda tanya besar.

Sekwan Menghindar, Anggota Dewan Bungkam

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Lanjutkan Makan Bergizi Gratis: Dana dari Efisiensi!

Saat dimintai komentar soal efisiensi dan urgensi perjalanan ini, Sekwan Lukman mengaku sedang berada di luar daerah dan enggan menanggapi terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Lebih mengejutkan lagi, Wakil Ketua I DPRD dari Fraksi Gerindra ikut serta dalam perjalanan ini.

Padahal, Gerindra adalah partai yang kini mengusung Presiden Indonesia — sosok yang mengeluarkan Inpres efisiensi itu sendiri.

Baca Juga : Pemkab Sinjai Siapkan Rp 109 Juta THR untuk 30 Anggota DPRD

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda