HARIAN.NEWS, SINJAI – Saat Presiden RI tengah gencar menyerukan efisiensi anggaran lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, publik justru dikejutkan oleh kabar delapan anggota DPRD Sinjai yang terlihat melakukan kunjungan kerja (kunker)… sekaligus plesiran ke Gunung Bromo.
Alih-alih mematuhi arahan penghematan, para wakil rakyat ini malah ketahuan menikmati udara sejuk kawasan wisata hits di Jawa Timur.
Baca Juga : Viral Usulan Program Bioskop Desa
Foto-foto dan cerita soal “kunker rasa liburan” ini pun mulai beredar, memancing reaksi dari netizen hingga pengamat kebijakan publik.
Kunker atau Liburan?
Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai, Lukman Fattah, total ada 13 orang yang berangkat. Delapan di antaranya adalah anggota Badan Musyawarah (Bamus), empat dari tim inisiator ke Malang, dan satu anggota Komisi II.
Baca Juga : Bupati Sinjai Terima Pengaduan Warga Pakokko Soal Jalan Rusak
Dikatakan, tujuan resmi perjalanan ini adalah menyusun rencana kerja DPRD, termasuk membahas Rancangan Perda tentang cadangan pangan daerah.
Namun, fakta bahwa mereka singgah di Gunung Bromo — yang secara administratif tidak termasuk dalam titik kunjungan kerja resmi — langsung menimbulkan tanda tanya besar.
Sekwan Menghindar, Anggota Dewan Bungkam
Baca Juga : Ujian Moral Politik Lokal di Sinjai
Saat dimintai komentar soal efisiensi dan urgensi perjalanan ini, Sekwan Lukman mengaku sedang berada di luar daerah dan enggan menanggapi terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Lebih mengejutkan lagi, Wakil Ketua I DPRD dari Fraksi Gerindra ikut serta dalam perjalanan ini.
Padahal, Gerindra adalah partai yang kini mengusung Presiden Indonesia — sosok yang mengeluarkan Inpres efisiensi itu sendiri.
Baca Juga : Wabup Sinjai Kritik Kebijakan Efisiensi Presiden, Dinilai “Mencekik” Daerah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
