HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto resmi melantik 4 (empat) pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), di Ruang Sipakalebbi Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (6/3/2024).
Mereka yang dilantik adalah Andi Salman Baso selaku Sekretaris Disdukcapil, Mada Seri Palamba selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Irwandi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, dan Muhammad Ahdhar Saleh selaku Kepala Bidang Pemanfaatan.
Danny, sapaan Wali Kota Makassar, mengatakan, keempat pejabat tersebut harus siap-siap dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Baca Juga : Makassar Tetap Jadi Magnet Pendatang Meski Jumlah Warga Keluar Meningkat
”Urusan Dukcapil itu bukan hanya sekadar KTP. Tapi jauh lebih luas yaitu administrasi kependudukan yang menjadi dasar semua hal-hal yang sifatnya administrasi dan hukum,” kata Danny, Rabu.
“Jadi jangan anggap remeh pekerjaan Disdukcapil, berikan kerja maksimal untuk karena kita akan evaluasi setiap tiga bulan sekali untuk melihat kinerja,” lanjut Danny.
Pelantian ini, kata Danny, untuk mengisi jabatan lowong di Disdukcapil, serta terkait keharusan pemerintah kota mengantongi izin resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.
Baca Juga : Klaim Permudah Warga, Disdukcapil akan Alihkan Sebagian Pengurusan Administrasi ke Kecamatan
“Memang harus ada pelantikan khusus karena aturannya khusus. Jadi capil punya administrasi khusus untuk mendapatkan izin,” kata Danny.
Namun, pihaknya masih kembali akan mengajukan izin mengingat ada posisi kepala sub bagian yang masih lowong.
“Itu kita usulkan lagi segera,” tuturnya.
Danny Pomanto juga berharap agar Disdukcapil dapat mendisiplinkan seluruh elemen masyarakat agar taat terhadap aturan dan ketertiban di kota Makassar.
Apalagi kerja-kerja Disdukcapil itu diukur dari update data setiap saatnya. Baik itu data orang yang meninggal, menikah, hingga orang yang datang ke Makassar dan keluar.
“Intinya diupdate, sehingga kerja sama dengan camat, lurah, dan RT/RW sehingga link atau jaringan itu harus klop,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
