Logo Harian.news

Lelang Jabatan Dirut Perusda Makassar Dimulai Pekan Depan, ini Kriteria yang Harus Dipenuhi

Editor : Redaksi II Sabtu, 27 April 2024 15:26
Pj Sekkot atau Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. Foto: HN/Sinta
Pj Sekkot atau Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra. Foto: HN/Sinta
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pejabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) kota Makassar blak-blakan menyampaikan soal tim panitia seleksi (Timsel) dan kriteria calon yang layak duduk di dua kursi Perusahaan Daerah (Perusda) kota Makassar.

Kedua dua direksi tersebut ialah posisi Direktur Utama PD Rumah Potong Hewan dan Direktur Utama PD Parkir Makasar Raya.

Baca Juga : Seleksi Sekda Makassar Dimulai, Munafri Ungkap Figur Harapannya

Firman Pagarra mengatakan, Timsel untuk seleksi lelang jabatan dua direksi perusda tersebut terdiri dari eksternal dan internal pemkot Makassar.

Dimana yang tergabung dalam Timsel tersebut dirinya sendiri, Pakar hukum tata negara Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Aminuddin Ilmar, akademisi Unhas Prof Noer Bahry Noor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, Dewas Pasar Andi Siswanta Attas, Amri Mauraga salah satu mantan direksi di Bank Sulselbar.

Baca Juga : Terima Kunjungan Pemerintah Jepang, Pemkot Makassar Mantap Wujudkan ‘Low Carbon City’

“Terkahir ada Pak Abdul Kadir beliau praktisi LBH,” singkat Firman Pagarra.

Sementara itu, Firman Pagarra membocorkan kriteria untuk menjadi seorang dirut pada dua direksi lowong tersebut yaitu, memiliki pengalaman kerja, skill, integritas dan bagaimana kecakapan dalam mengikuti seleksi lelang.

“Kalau persyaratan itu standar saja, memiliki surat kelakuan baik tidak terdaftar sebagai anggota Partai politik, kalau kriteria tentu pak Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto memiliki kriteria lebih dari persyaratan yang disebutkan,” bebernya.

Baca Juga : Proses Lelang Sekda Makassar Menuju Tahap Akhir, 3 Nama Besar Keluar: Siapa yang Gugur?

Berdasarkan skema, setelah seleksi Wali Kota sebagai owner dari perusda tersebut, bisa secara langsung melakukan pelantikan tanpa pengumuman hasil seleksi.

“Jadi nantinya, selama tahapan seleksi, kita akan menghasilkan 3 nama besar dari hasil lelang jabatan,” ujarnya.

“Berdasarkan skema dalam draft itu sekitar maksimal 3 minggu sudah diumumkan nama definitif, pak Wali sendiri yang akan lakukan seleksi wawancara kalau 3 besar itu, bisa langsung pelantikan,” tandasnya.

(NURSINTA)

Baca Juga : Perjalanan Karir Kadisdik Muhyiddin: Berawal dari Staf, Kini Berjuang di Kursi Sekda Makassar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda