HARIAN.NEWS,JAKARTA – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi topik hangat di tengah publik, terutama setelah Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri, dinobatkan sebagai menteri terkaya dengan total kekayaan mencapai Rp5,4 triliun.
Fakta ini menimbulkan beragam reaksi, sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan harta kekayaan pejabat negara.
Baca Juga : Profil Hery Susanto: Ketua Ombudsman dengan Harta Rp4,1 M yang Kini Tersangka
LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan alat pengawasan yang dirancang untuk memastikan bahwa pejabat publik menjalankan tugas mereka secara jujur dan bebas dari konflik kepentingan.
Laporan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memantau kekayaan para pejabat.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui kekayaan seorang pejabat, berikut langkah-langkah untuk mengakses data LHKPN, sebagaimana dirangkum dari situs resmi KPK:
Baca Juga : Air Galon untuk Mandi Menpar Widiyanti Putri Wardhana
Akses Situs Resmi
Buka laman https://elhkpn.kpk.go.id dan pilih menu “e-Announcement”.
Cari Data Pejabat
Masukkan nama pejabat, tahun pelaporan, serta lembaga tempat mereka bekerja di kolom pencarian. Klik tombol pencarian untuk melihat laporan yang tersedia.
Detail Harta Kekayaan
Klik tombol hijau untuk melihat rincian laporan kekayaan. Sebelum mengaksesnya, pengguna harus mengisi data berupa nama, usia, dan profesi.
Baca Juga : KPK Akan Koordinasi dengan Kemenhan Soal LHKPN Deddy Corbuzier
Unduh Laporan
Setelah semua langkah terpenuhi, laporan dapat diunduh dan dibuka langsung.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

