Logo Harian.news

Menteri LHK Pastikan Tutup 306 TPA di Indonesia, Bagaimana Makassar?

Editor : Redaksi Senin, 17 Februari 2025 13:41
Ilustrasi Tumpukan Sampah, Dok HN.
Ilustrasi Tumpukan Sampah, Dok HN.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Indonesia akan segera menutup ratusan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah kelebihan kapasitas atau masih menggunakan sistem open dumping.

Keputusan ini diambil untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang semakin kritis akibat pengelolaan sampah yang tidak berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi bahwa penutupan TPA overload akan dimulai akhir bulan ini.

Baca Juga : Makassar Mulai Berlakukan Free Iuran Sampah, Siapa saja yang Berhak Menikmati?

“Kemarin saya sudah berdiskusi dengan Pak Mendagri. Pak Mendagri meminta sosialisasi ulang, jadi saya minta waktu mungkin sampai satu bulan untuk menyelesaikan roadmap. Akhir bulan ini kita mulai penutupan,” ujarnya, Senin (17/2/2025).

Menurut Hanif, terdapat dua kategori TPA yang akan ditutup. Pertama, TPA yang sudah kelebihan kapasitas secara ekstrem dan dianggap krusial, yang akan ditutup sepenuhnya. Kedua, TPA yang masih memiliki sedikit ruang akan ditutup secara bertahap dalam waktu satu tahun.

Selain TPA yang overload, pemerintah juga menargetkan penutupan 306 TPA yang masih menerapkan metode pembuangan sampah terbuka (open dumping). Salah satu yang akan terdampak adalah TPA Suwung di Denpasar, Bali, yang rencana penutupannya sudah sering tertunda.

Baca Juga : Kondisi Makassar Darurat Sampah, Munafri Ungkap Temuan Culas di Lapangan

“Saya ingin 2026 menjadi tahun terakhir TPA Suwung beroperasi,” tegas Hanif.

Sementara itu, di Kota Makassar, TPA Antang yang terletak di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, juga mengalami kelebihan kapasitas.

Sampah di lokasi ini pernah menumpuk hingga lebih dari 50 meter. Dengan luas lahan lebih dari 19,1 hektare, TPA ini tidak lagi mampu menampung produksi sampah warga Makassar yang terus meningkat.

Baca Juga : Serapan Anggaran 2024 DLH dan Dispora di Bawah 50 Persen

Meski demikian, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima instruksi resmi terkait penutupan TPA Antang.

“Belum ada ya,” ujarnya singkat.

Sambil menunggu arahan lebih lanjut, pemerintah kota terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dalam memilah sampah sebelum dibuang ke TPA.

Baca Juga : Krisis Lahan Kuburan di Makassar, DLH: Solusi Sementara Dilakukan Penumpukan

Proyek PSEL, Solusi Masa Depan Makassar

Di tengah ancaman minimnya lahan TPA, Makassar tidak tinggal diam. Pemerintah kota tengah menggarap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang. Dengan nilai investasi Rp 3,1 triliun, proyek ini diharapkan mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan menghasilkan 35 megawatt listrik.

Energi yang dihasilkan dari proyek ini tidak hanya akan dimanfaatkan di sekitar lokasi, tetapi juga dapat disuplai ke jaringan listrik nasional. Dengan adanya PSEL, Makassar berharap dapat mengurangi ketergantungan pada TPA tradisional dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam menghadapi krisis sampah dan transisi menuju pengelolaan yang lebih modern serta berkelanjutan.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda