Kesempatan Baru Bagi Perindo
Sebagai partai non-parlemen, Partai Perindo memandang keputusan ini sebagai peluang untuk menghadirkan calon presiden yang berkualitas. Ferry menekankan bahwa keputusan MK harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperjuangkan demokrasi yang lebih partisipatif.
“Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Perindo siap bergerak maju, menciptakan kompetisi politik yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan bangsa,” pungkasnya.
Baca Juga : MK : Sengketa PSU Palopo Berlanjut ke Sidang Pembuktian
Putusan MK ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam lanskap politik Indonesia, memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua partai politik, serta memperkuat demokrasi sebagai pondasi negara. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
