HARIAN.NEWS, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Ketua MUI Bidang Fatwa Prof. Asrorun Niam Sholeh mengingatkan jika golput (tidak memilih dalam Pemilu) adalah haram.
“Golput dalam arti tidak mau berpartisipasi menggunakan hak pilih, kemudian terpilih pemimpin yang zalim dan tidak kompeten, maka tindakan itu haram dan berdosa,” ujar Niam, sapaannya, dikutip harian.news dari kumparan, Selasa (13/2/2024).
Guru Besar bidang Ilmu Fikih ini mengatakan, dalam sistem politik di Indonesia, setiap warga negara diberi hak untuk memilih. Hak tersebut harus digunakan secara baik dan bertanggung jawab dalam mewujudkan kepemimpinan publik yang baik.
Baca Juga : Bawaslu Makassar Ajak Media Cegah Pelanggaran Pemilu 2024
“Karenanya, memilih pemimpin yang mampu menjaga agama dan mampu mengurusi urusan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan hukumnya wajib,” kata dia.
MUI mengimbau masyarakat dalam mencoblos di Pemilu memilih sesuai nurani.
“Masyarakat harus menolak uang dari serangan fajar karena haram. Uangnya tak berkah,” ujar Niam.
Baca Juga : Pj Sekda Makassar Tekankan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Niam juga menyampaikan, memilih pemimpin harus didasarkan pada pertimbangan kompetensi mengemban amanah kepemimpinan guna mwujudkan kemaslahatan.
“Setelah mendengar visi misi calon dalam masa kampanye, saatnya kita kontemplasi dan memilih sesuai hati yang jernih, meminta pertolongan Allah SWT agar diberi pemimpin yang shidiq atau jujur, yang amanah atau dapat dipercaya, yang tabligh atau punya kemampuan ekskusi, serta yang fathanah atau punya kompetensi,” beber Niam.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News