HARIAN.NEWS, GOWA – Selama bulan suci Ramadan, ruas jalan di sekitar Kantor Bupati Gowa, khususnya di Jalan Tumanurung dan Jalan Masjid Raya Sungguminasa, dipadati ribuan kendaraan setiap malam.
Antusiasme masyarakat untuk mengunjungi Ramadan Fair dan pasar malam tahunan menjadikan kawasan ini sebagai pusat keramaian.
Namun, di balik hiruk-pikuk tersebut, muncul persoalan terkait pengelolaan parkir yang hingga kini menuai tanda tanya.
Baca Juga : ARA Pimpin Rapat, Perumda Parkir Fokus Perkuat Layanan Publik dan PAD Makassar
Hasil penelusuran harian.news menemukan bahwa lahan parkir yang tersebar di area ini tidak berada di bawah pengelolaan resmi penyelenggara Ramadan Fair.
“Soal parkir bukan domain kami, itu di bawah kendali Dinas Perhubungan Gowa,” ungkap Rosmini Hamid, perwakilan penyelenggara, dalam konferensi pers yang digelar di Somba Opu beberapa waktu lalu.
Kebocoran PAD dan Dugaan Keuntungan di Balik Parkir Liar
Baca Juga : Selain Tambang, Perseroda Gowa Bidik Potensi Wisata dan Pertanian
Forum Pemerhati Pembangunan Daerah (FP2D) Sulawesi Selatan menyoroti potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pengelolaan parkir yang tidak transparan.
Menurut Sekretaris FP2D Sulsel, Erwin, setiap malam uang yang dihasilkan dari parkir mencapai puluhan juta rupiah, namun tak jelas ke mana aliran dana tersebut.
“Ada dugaan kuat keuntungan dari parkir ini masuk ke kantong oknum pejabat yang memiliki kewenangan dalam penerbitan izin kegiatan Ramadan. Dishub bertanggung jawab atas parkir, sementara izin penyelenggaraan acara melibatkan Dispora dan Kesbangpol,” ujar Erwin.
Baca Juga : ARA Akan Evaluasi Pegawai Parkir yang Tak Capai Target
FP2D juga mempertanyakan sikap DPRD Gowa yang dinilai tidak bersikap tegas terhadap permasalahan ini.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
