HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, berencana melakukan Rapat Dengar Pendapatan (RDP) antara ahli waris lahan SD Pajjaiang dan Pemerintah Kota Makassar.
“Saya sementara mengatur waktu untuk adakan RDP, Pemkot Makassar khususnya SKPD terkait seperti Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan ahli waris,” ungkap anggota Dewan Komisi D Hamzah Hamid kepada Harian.News, Minggu (28/7/2024).
Kata Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar, awalnya RDP akan dilakukan pada Jumat (26/7/2024) lalu, namun terkendala kesesuaian waktu.
Baca Juga : Warga Manggala Terancam Digusur, Rudianto Turun Tangan
Rencananya, dewan akan kembali memberikan ruang pada pekan depan Untuk melihat titik persoalan.
“Kami berkewajiban menjadi penengah dan jembatan antara Pemkot dan ahli waris terkait SD Pajjaiang. Mudah mudahan bisa minggu depan ini saya tunggu disposisi Pimpinan,” jelasnya.
Melihat kondisi yang semakin rumit, Hamzah meminta Pemkot Makassar khususnya kepala dinas terkait dan ahli waris tidak mengirim utusan atau perwakilan.
Baca Juga : RDP Sengketa Lahan Bitoa Berakhir Ricuh, Satpol PP Jadi Sasaran Amuk Massa
“Tidak bisa harus kadis , harus kadis yang bisa ambil kebijakan tidak bisa diwakili, wajib (kadis) dengan mungkin dari Pemkot ada pengacaranya juga boleh,” tegasnya.
Dalam RDP nanti, Hamzah menjelaskan, pihaknya akan bertanya upaya hukum dan status lahan SD Pajjaiang yang menurut Pemkot Makassar, masuk dalam aset Pemerintah Provinsi.
“Untuk diketahui sebagaimana informasi dan legalitas tanah tersebut nanti di RDP nanti kita dengar alasannya masing masing,” katanya.
Baca Juga : PN Sinjai Menangkan Andi Harun dalam Sengketa Lahan
Selain itu, Dia akan bertanya terkait sosok dibalik pemagaran SD Pajjaiang, yang menyebabkan 1000 siswa harus diungsikan ke Sekolah lain.
“Sementara kita tidak tau siapa yang melakukan pemagaran disana itukan disana sekolahkan dipagar tidak tau siapa yang pagar apakah pemerintah kota yang pagar atau provinsi atau ahli waris,” ujarnya.
Kemudian, Hamzah berharap fasilitas dan cara DPRD Makassar mengawal sengketa lahan SD Pajjaiang bisa membuahkan kabar baik untuk seluruh siswa, guru hingga orang tua.
Baca Juga : DPRD Sulsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Konsumsi dan ATK, Hemat Rp20 Miliar
“Insyaallah kami (dewan) siap menfasilitasi dan mengawal, aktivitas belajar mengajar siswa dipertaruhkan,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
