“Olehnya itu, kami mengharapkan kepada keluarga kalau ada petunjuk bisa membantu kami untuk kami sampaikan kepada penyidik. Tujuan kedatangan kami hanya mempertanyakan sejauh mana kasus ini, agar kami sampaikan kepada keluarga apa informasi yang kami dengar dari Penyidik,”ucapnya.
” Langkah ini, agar keluarga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian ” tandasnya.
Rustam Timbonga berharap pihak Kepolisian segera mengungkap apa motif meninggalnya Pasangan Suami Istri yang terjadi di Kecamatan Aralle.
Baca Juga : Peran AgenBRILink Dekatkan Akses Perbankan bagi Masyarakat di Kabupaten Rejang Bengkulu
” Saya yakin Polisi akan secepatnya mengungkap kasus ini. Intinya kita serahkan kepada pihak berwajib, “tutupnya.
Diberitakan sebelumnya Pasutri Porepadang S.Sos bersama istrinya Sabriani ditemukan dalam kondisi tewas dirumahnya. Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kuasa Hukum Pasutri tewas di Kecamatan Aralle, Rustam Timbonga (Foto: Jupran)
Baca Juga : Langkah Nyata BRI Menuju Ekonomi Hijau, Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp764,8 triliun
Untuk diketahui bahwa sejauh ini, pihak Polres Mamasa sudah memeriksa sebanyak 31 Saksi. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
