MAMASA, Harianews.com – Kasus kematian Pasangan Suami Istri ( Pasutri ) di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulbar masih terus bergulir di tahap penyelidikan Polres Mamasa.
Sejak kejadian naas yang menimpa Pasutri, Porepadang bersama istrinya Sabriani pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu,hingga saat ini belum diketahui apa motif meninggalnya kedua korban tersebut.
Menanggapi hal tersebut, keluarga korban yang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Mapolsek Aralle, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga : Wanita Muda Asal Mamasa, Sulbar Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri
Dari pantauan harianews.com, ratusan orang dari keluarga korban terlihat menunggu di halaman Mapolsek Aralle, sambil menunggu kuasa hukumnya yang sedang berdiskusi dengan Kapolres Mamasa di ruangan Polsek Aralle.
Kuasa hukum dari keluarga korban mengatakan, tujuan mereka mendatangi Mapolsek Aralle guna mempertanyakan sudah sejauh mana kasus dugaan pembunuhan yang menimpa pasutri Agen BRI Link di Kecamatan Aralle baru-baru ini.
“Kita datang berkoordinasi dengan penyidik mempertanyakan progres. Dan juga akan membantu keluarga menyampaikan laporan apa yang diketahui keluarga dalam upaya pengungkapan,” kata Rustam Timbonga selaku kuasa hukum.
Baca Juga : Hujan Akibatkan Longsor di Desa Orobua, Gilingan Padi Warga Ikut Tertimbun
Dijelaskan Rustam, bahwa petunjuk itu penting karena alat bukti dalam perkara itu bukan hanya saksi, surat dan ahli.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News