Logo Harian.news

Pemkot Catat Anggaran PBI Tahun Ini Sebesar Rp 110 Miliar

Editor : Redaksi II Selasa, 02 Juli 2024 10:22
Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar dokter Nursaidah Sirajuddin, foto: HN/Sinta.
Kepala Dinas Kesehatan kota Makassar dokter Nursaidah Sirajuddin, foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dokter Nursaidah Sirajuddin mencatat, anggaran yang dialokasikan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Makassar mencapai Rp 110 miliar di tahun 2024.

“Setelah ada Rencana Pembayaran Anggaran (RPA) yang ditandatangani oleh ketiga pihak, kami meluncurkan dananya, kurang lebih sebanyak Rp 110 miliar sampai dengan bulan Desember 2024 ini,” jelasnya kepada awak media di Balaikota Makassar, Senin (1/7/2024).

dr Ida nama karibnya mengatakan, anggaran tersebut disalurkan berdasarkan data yang diperoleh dari tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Aliyah Mustika Tegaskan Komitmen Makassar dalam Pembangunan Berkelanjutan di Forum CityNet Asia Pacific ke-45

dr. Ida menyebutkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan di Makassar mencapai 228 ribu jiwa. Angka ini berasal dari hasil verifikasi 3 SKPD yang terlibat.

“Intinya, di sini kita adalah bagi penerima bantuan iuran yang sudah diverifikasi oleh Dinsos, Dukcapil, dan BPJS. Jadi, kami selaku pembayar. Ada tanda tangan RPA, kalau sudah ACC bertiga, berarti ini yang wajib dibayarkan oleh Dinas Kesehatan. Itu batasannya kami,” terangnya.

Tidak menjelaskan secara rincih, Namun dr Ida mengatakan, pendataan yang dilakukan oleh Dinsos dan Dukcapil telah menunjukkan hasil yang memuaskan. Karena adanya penurunan nilai bayar dan jumlah penerima PBI di kota Makassar.

Baca Juga : Peringat HPS 2025, Munafri Ajak Pemuda Bersatu untuk Indonesia Emas

“Jadi ada penurunan jumlah dari sebelumnya, karena validasi data sudah melibatkan Dukcapil juga. Intinya, dengan validasi yang sangat bagus saat ini terjadi penurunan peserta PBI berdasarkan verifikasi Dinsos, Dukcapil, dan BPJS,” tandasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda