Logo Harian.news

Pemkot Makassar Kekurangan Anggaran Listrik dan BPJS Rp1,3 Miliar

Editor : Redaksi Selasa, 19 November 2024 19:01
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan. Foto: harian.news/sinta
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan. Foto: harian.news/sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Dakhlan menyebut, Pemerintah Kota Makassar tengah menghadapi kebutuhan mendesak terkait alokasi anggaran berbagai sektor penting.

Dakhlan menjelaskan, terdapat kekurangan penganggaran untuk listrik dan BPJS sebanyak Rp1,3 Miliar. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya bakal menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai solusi sementara.

“Dibutuhkan sekitar Rp1,3 miliar. Ini sudah sifatnya mendesak karena kebutuhan listrik tidak bisa dipastikan kapan akan terganggu, apalagi dalam kondisi sekarang,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga : Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Bukukan Dividen Rp1,3 Miliar

“Iya, anggaran (Rp1,3 Miliar) tersebut mencakup semua kebutuhan mendesak yang telah dirincikan,” tambahnya.

Pihaknya sementara melakukan evaluasi terhadap dana yang ada di SKPD Pemkot Makassar, agar tidak ada yang terlewatkan.

“Anggarannya sebenarnya sudah ada. Namun, kami akan memeriksa ulang setiap SKPD untuk memastikan tidak ada yang terlewat, khususnya terkait anggaran listrik,” lanjutnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar Tingkatkan Siaga Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tunda Aktivitas di Laut

Katanya, anggaran listrik tersebut untuk salah satu Kecamatan dan RSUD Daya yang ada di Kota Makassar.

“Belum ada tunggakan untuk saat ini, tapi ini sudah mendesak.” tegasnya.

Sementara itu, kebutuhan anggaran BPJS ini mencakup pembayaran layanan kesehatan di RSUD Daya, termaksud beberapa puskesmas yang menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan Makassar, yang harus segera melakukan pembayaran.

Baca Juga : Muskot V DWP Makassar, Munafri Tekankan Harmoni Keluarga sebagai Kunci Pemerintahan

“Ya, pembayaran BPJS ini menggunakan anggaran dari Pendapatan Daerah Provinsi (PDP). Prosesnya kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi dari tim, dan diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat sesuai peraturan wali kota (Perwali),” jelasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda