HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pengurus Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Erwin Akib, Ph.D., resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Asosiasi Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (APMU PTMA) di Hotel Aryaduta, Makassar, Jumat, 25 Oktober 2024.
Rapat yang berlangsung hingga 27 Oktober ini bertujuan memperkuat sistem penjaminan mutu internal di seluruh PTMA di Indonesia.
Dalam pengantarnya, Plt Wakil Rektor I Unismuh Makassar, Dr. Burhanuddin, menyampaikan bahwa pedoman Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) PTMA yang telah disusun sebelumnya kini ditinjau ulang seiring dengan munculnya sejumlah Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Baca Juga : Kunjungan Kapolda Sulsel ke Unismuh: Fokus pada Pembinaan Generasi Muda Berprestasi
“Penyesuaian standar dan kurikulum perlu dilakukan agar sesuai dengan regulasi baru,” katanya.
Agenda rapat ini juga mencakup kunjungan ke kampus Unismuh Makassar, sebagai bentuk apresiasi terhadap tuan rumah sekaligus mempererat hubungan antara para peserta.
Ketua APMU PTMA, Prof. Dr. Tria Astika Endah, menyatakan bahwa rapat ini menargetkan penyusunan tiga dokumen utama: Pedoman SPMI PTMA Edisi 5.0, Pedoman Audit Mutu Internal (AMI), dan Pedoman Kurikulum PTMA.
Baca Juga : Unismuh Makassar Mantapkan Langkah Menuju Pemeringkatan QS World University Rankings
“Dokumen-dokumen ini nantinya akan menjadi acuan bagi 163 PTMA di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat diimplementasikan efektif pada awal 2025,” jelasnya.
Sekretaris APMU PTMA, Dr. Junaidin, menambahkan bahwa sosialisasi pedoman baru ini sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas akademik di PTMA.
“Pedoman ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus diterapkan dengan baik untuk mendorong mutu pembelajaran dan kapabilitas akademik PTMA,” paparnya.
Baca Juga : Unismuh Makassar Lepas Tim PKM PM ke PIMNAS ke-37 di Universitas Airlangga
Erwin Akib turut menegaskan bahwa revisi pedoman SPMI dan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) adalah hasil dari berbagai pertemuan intensif.
“Hari ini kita akan memfinalisasi kebijakan ini sebelum diajukan ke Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah untuk diberlakukan di 163 PTMA, termasuk dalam menyesuaikan kebijakan ini dengan Permen 53/2023 tentang standar pendidikan,” ujarnya.
Selain pembahasan mengenai standar penjaminan mutu dan kebijakan akreditasi baru, rapat ini juga membahas strategi pendampingan akreditasi bagi PTMA.
Baca Juga : Wisuda Ke-83 Unismuh, Rektor: Babak Baru untuk Alumi Berkarya di Tengah Masyarakat
Dengan terlaksananya Rapim ini, diharapkan langkah strategis penjaminan mutu yang berkelanjutan dapat menjaga kualitas akademik di seluruh PTMA.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News