JAKARTA,HARIAN.NEWS – Terpaan kontroversi kembali mengguncang industri perjalanan ibadah umrah di Indonesia. Pimpinan dari PT Wina Ekspres Tour and Travel, sebuah perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah, telah ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah dugaan terlibat dalam kasus penipuan terhadap jemaah umrah.
Mengutip Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama, Mujib Roni, dugaan penyimpangan oleh PT Wina Ekspres Tour and Travel telah terungkap setelah penyelidikan mendalam. Mujib menjelaskan bahwa pihaknya telah secara intensif memantau pelanggaran regulasi dalam industri perjalanan ibadah umrah.
Dalam pengungkapannya, Mujib menyatakan bahwa PT Wina Ekspres Tour and Travel beroperasi tanpa izin yang diperlukan. Namun, perusahaan tersebut diduga tetap melaksanakan perjalanan ibadah umrah ilegal, suatu tindakan yang menarik perhatian aparat penegak hukum.
Baca Juga : Paotere Travel Pimpin Jumlah Jamaah Umrah se Sulsel, Harga 12 Juta dan Umrah Gratis
Mujib menjelaskan, “Kami bekerja tanpa henti bersama personel kami dan aparat kepolisian untuk menangani masalah dalam industri umrah. Fokus kami saat ini adalah pada kasus yang sedang kami proses di wilayah Jawa Barat, di mana pelaku usaha ilegal ini beroperasi,” jelasnya, Jumat, 11 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Mujib mengungkapkan bahwa tersangka utama dalam kasus ini telah berhasil diamankan oleh Polda Jawa Barat. Pria tersebut merupakan pimpinan PT Wina Ekspres Tour and Travel dan diduga melakukan tindakan penipuan terhadap jemaah umrah di wilayah Jawa Barat.
Langkah penindakan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah ilegal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menegakkan regulasi yang lebih ketat terhadap industri umrah dan haji.
Baca Juga : Cegah Penipuan, PDAM Makassar Edukasi Warga Ciri-Ciri Petugas Resmi di Lapangan
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, menyampaikan pandangannya mengenai langkah-langkah penindakan yang telah diambil.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
