Logo Harian.news

Penyidikan Korupsi Bank BJB Terus Berlanjut, RK Keluarkan 5 Poin Pernyataan

Editor : Rasdianah Rabu, 19 Maret 2025 22:33
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil;. Foto: ist
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil;. Foto: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB terus menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan.

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), yang saat itu memiliki posisi ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas Bank BJB, akhirnya angkat bicara terkait perkara ini. Sedikitnya, ada 5 poin utama dari pernyataan Ridwan Kamil:

1. Mengaku Tidak Mengetahui Dugaan Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dugaan korupsi belanja iklan yang saat ini tengah diselidiki KPK. Ia baru mengetahui perkara tersebut dari pemberitaan media.

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

“Berdasarkan informasi yang saya baca dari beberapa media, KPK menyebut telah terjadi dugaan mark up dalam anggaran belanja untuk media di Bank BJB,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip dari kompas, Rabu (19/3/2025).

Sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu, ia memiliki jabatan ex-officio sebagai pemegang saham mayoritas Bank BJB, tetapi tidak menerima laporan langsung terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” katanya.

2. Klarifikasi soal Perannya di Bank BJB

Baca Juga : Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditangkap di Hari yang Sama

Sebagai kepala daerah, Ridwan Kamil memang memiliki keterlibatan dengan Bank BJB dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham mayoritas. Namun, ia menjelaskan bahwa pengelolaan Bank BJB sehari-hari berada di bawah wewenang direksi dan komisaris.

“Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan gubernur,” jelasnya.

3. Bantah Kepemilikan Deposito Rp 70 Miliar

Ridwan Kamil juga membantah tudingan bahwa ia memiliki deposito senilai Rp70 miliar yang disebut dalam kasus ini. Ia menegaskan tidak ada uang atau deposito miliknya yang disita oleh KPK.

Baca Juga : KPK Tidak Pamerkan Lagi Tersangka Korupsi saat Konferensi Pers

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” tegasnya.
4. Menjelaskan Alasan Berkurangnya Aktivitas di Media Sosial

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa dirinya tetap menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa meski belakangan ini jarang membagikan kegiatannya di media sosial.

“Kondisi saya sehat walafiat, lahir dan batin. Tetap melakukan aktivitas keseharian seperti biasa. Hanya saja, sejak awal tahun, memang jarang meng-update kegiatan keseharian pribadi di media sosial,” ungkapnya.

5. Klarifikasi soal Konten Instagram yang Hilang

Baca Juga : Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka

Selain kasus Bank BJB, Ridwan Kamil juga memberikan klarifikasi terkait beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya yang mendadak hilang.

Ia menegaskan bahwa hilangnya konten tersebut bukan terkait kasus ini, melainkan akibat pembersihan akun followers bot oleh tim adminnya.

“Namun yang terhapus adalah konten yang bersifat endorse. Sudah saya minta kepada tim admin agar konten-konten yang tidak sengaja terhapus, untuk dikembalikan secepatnya,” katanya.

Pernyataan Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan korupsi dalam belanja iklan di Bank BJB.

Ia juga membantah keterkaitan dengan deposito Rp 70 miliar yang disebut dalam kasus ini. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan KPK terus mendalami kasus tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda