Logo Harian.news

Perdana Diperiksa sebagai Tersangka, Firli Hadir di Bareskrim dengan ‘Sembunyi-sembunyi’

Editor : Rasdianah Jumat, 01 Desember 2023 12:31
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Foto: ist
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik dengan “sembunyi-sembunyi” dari awak media.

Pasalnya kedatangan Firli di gedung Bareskrim Polri tidak diketahui oleh awak media yang menunggunya sedari pagi. Diketahui Jumat hari ini, Firli menjalani pemeriksaan untuk pertamakalinya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saudara FB dan penasihat hukumnya tiba pukul 08.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik terhadap yang bersangkutan telah dimulai sejak 09.00 WIB di lantai enam Dittipidkor,” ujar Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Selatan, seperti dikutip dari republika, Jumat (1/12/2023).

Pemanggilan Firli pada Jumat (1/12/2023) merupakan pemeriksaan perdana dengan status tersangka. Sebelumnya, Firli telah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang menyeret namanya tersebut. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 24 Oktober 2023 dan pemeriksaan kedua dilakukan pada Kamis (16/11/2023).

Firli baru ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL pada Rabu (22/11/2023) lalu atau sepekan setelah pemeriksaan terakhirnya sebagai saksi. Penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap politikus Nasdem itu terkait kasus di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan-nya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda