HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar didemo mahasiswa. Dimana demo di kantor Kemenkum Sulsel pada Kamis (26/6/2025) digelar oleh massa Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi).
Mereka menyoal dugaan peredaran narkoba oleh Narapidana atau Napi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bolangi, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Fahmi, Jenderal Lapangan demo Gerak Misi di Kemekum Sulsel menyampaikan ada indikasi Lapas Bolangi jadi pusat kendali peredaran narkoba dan harus diusut Kemenkum Sulsel. Fahmi menyebut, terdapat tiga narapidana yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Baca Juga : Karutan Sinjai Benarkan WBP Melarikan Diri
“Ada beberapa oknum yang kemudian melakukan satu indikasi-indikasi pengontrolan terhadap narkotika itu, itu kemudian kami tuangkan ada tiga nama, yang dimana inisialnya ada SND, PND, sama MKI,” tutur Fahmu.
“Yang mana ketiga oknum ini merupakan narapidana dari Lapas Kelas 2A Bollangi yang senantiasa melakukan suatu pengontrolan dalam peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Selatan,” Fahmi menambahkan.
Dalam aksinya di kantor Kemenkum Sulsel, Gerak Misi juga menuntut pencopotan Kepala Lapas Kelas IIA Bollangi, Gunawan, serta Kepala KPLP, karena dinilai gagal mengawasi aktivitas di dalam lapas.
Baca Juga : Duh! Narapidana Lapas Sinjai Kabur, Kalapas di Konfirmasi malah Ngajak Ngopi
“Hari ini kami menuntut kepada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan bersama dengan Dirjen Imigrasi Pemasyarakatan untuk segera melakukan pencopotan kepada kepala Lapas dan kepala KPLP Lapas Kelas IIA Bollangi,” katanya.
Terkait tiga narapidana yang disebutkan, mereka juga mendesak agar dilakukan pemindahan sebagai langkah memutus komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.
“Karena untuk memutus suatu mata rantai itu harus adanya satu penindakan yang sangat tegas, yang mana harus memutus satu komunikasi tersebut,” tutup Fahmi.
Baca Juga : Aktivis Laksus Desak Kanwil Evaluasi Lapas Bollangi Sungguminasa
Diberitakan sebelumnya, personel Polda Sulsel menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Antang, Makassar. Mereka disinyalir bagian dari jaringan pengedar yang diduga dikendalikan dari Lapas Bolangi.
Dalam sebuah pemberitaan, Kalapas Bolangi Gunawan membantah warga binaannya mengendalikan sabu dari balik jeruji.
Untuk diketahui, Kemenkum sudah tidak membawahi rumah tahanan (Rutan) maupun Lapas. Otoritas terkait penjara di Indonesia merupakan ranah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga : Gampong Lamkeunung Jadi Kampung Bebas Narkoba ke-25 di Aceh Besar
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Gunawan saat dikonfirmasi membantah perihal tersebut.
“Terkait berita tersebut smpai saat ini kami tidak pernah mendapatkan informasi dari Polda tentanf keterlibatan WBP (warga binaan permasyarakatan) tersebut. Mungkin bisa tanyakan langsung ke pihak kepolisian,”ujar Gunawan, Senin (23/6/2025) lalu.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
