PALOPO, HARIANEWS.COM – Datu Luwu XL, La Maradang Mackulau Opu To Bau SH mengungkapkan alasannya untuk maju sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2024.
Alasannya itu diungkapkan saat menggelar pertemuan dengan awak media di Cafe The Icon pada, Kamis (22/09/22) sore.
“Saya ingin Luwu Raya bersatu. Sekali lagi, saya ingin Luwu Raya bersatu. Tidak ada lagi waktu untuk kita berdiam diri. Lebih tepatnya jadikan provinsi. Karena kalau tidak, kita begini-begini saja,” ungkap Datu Luwu.
Baca Juga : Diteriaki ‘Uhuy’ di Gedung DPR RI, Begini Tanggapan Komeng
Ia juga mengatakan, hampir sepuluh tahun ia menjabat sebagai Datu Luwu, Wija To Luwu tidak bisa berbuat apa-apa hingga akhirnya dirinya yang ingin terjun langsung ke dalam sistem.
“Selama 10 tahun saya amati, kita Wija to Luwu tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal semua kekayaan ada di sini. Saya mulai gregetan, provinsi saja tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Datu Luwu.
“Intinya adalah untuk kemaslahatan orang banyak. Yang punya kemampuan harus masuk dalam sistem. Jangan di luar sistem berteriak-teriak. Masuk ke legislatif, masuk ke pemerintahan. Harus masuk sama-sama, kita bergerak ke depan,” sambungnya.
Baca Juga : Baru Beberapa Jam Dilantik, La Nyalla dan Sultan Bachtiar Cekcok
Ia pun menegaskan, apabila terpilih menduduki kursi DPD dan cita-cita Luwu Raya menjadi Provinsi telah tercapai, dirinya bakal mundur dari Anggota DPD.
“Ini saya tegaskan bahwa apabila saya terpilih dan Luwu Raya telah jadi Provinsi, pada saat itu juga saya akan mundur dari DPD RI,” tegas Datu Luwu.
Seperti yang diketahui, berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2014, tugas dan kewenangan anggota DPD RI adalah mengajukan RUU kepada DPR, berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.
Baca Juga : Janji Beri Rekomendasi, Ketua Hanura Sulsel Minta Andi Sudirman Mekarkan Luwu Tengah
Baca berita lainnya Harian.news di Google News