Dari situlah lahir imbauan Pemkot Makassar “bukan untuk mengusir, tapi untuk menata”. Karena ketika sebuah gerakan diberi panggung luas, ia berubah dari isu privat menjadi gaya hidup yang dipromosikan.
Tujuannya satu, menjaga agar kebebasan tidak memaksa mayoritas menerima sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila dan norma agama.
Baca Juga : Moralitas Harus Berjalan Seiring dengan Tata Kelola yang Baik
Jabatan di Senayan adalah titipan rakyat. Setiap kehadiran, setiap pernyataan, dan setiap panggung yang dihadiri membawa nama Indonesia.
Maka wajar jika masyarakat bertanya tentang urgensi kehadiran Senator AWK di ajang yang secara jelas membawa muatan promosi identitas tersebut.
Bukan untuk menghakimi pribadi. Tapi untuk meminta kejelasan, apa pesan yang dibawa untuk bangsa? Bagaimana langkah itu selaras dengan Perpres 111/2025?
Baca Juga : Masjid sebagai Agen Pembentukan Karakter di Makassar
Transparansi adalah bentuk penghormatan kepada rakyat yang memilih. Kita tidak butuh saling serang. Kita butuh penjelasan. Karena kepercayaan publik dibangun dari konsistensi antara ucapan, kebijakan, dan tindakan.
Menghadapi isu ini, ada beberapa hal yang harus kita pegang bersama .Jika sudah ditetapkan sebagai ancaman non-militer, maka semua lini, dari pusat sampai daerah, harus satu suara. Aturan tanpa keteladanan akan kehilangan wibawa.
Tolak kekerasan dan diskriminasi terhadap siapa pun. Tapi tolak juga bukan pemaksaan narasi. Bangun ruang diskusi berbasis data, agama, budaya, dan keilmuan. Tidak adu hujat di media sosial.
Baca Juga : Eks Ketum Kepmi Bone Murka! Kecam Keras Aksi LGBT di Kahu, Siap Jihad Jika Terulang
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
