LUWU UTARA, HARIANEWS – Demi mencegah korban penyalahgunaan narkotika, Polres Luwu Utara gelar deklarasi kampung tangguh bersinar dan Focus Group Discusion (FGD).
Selain pencegahan korban penyalagunaan narkoba, deklarasi ini juga digelar untuk penanganan pecandu Narkoba.
Giat ini berlangsung di Lapangan Subiantoro Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (3/11/2022).
Baca Juga : Masyarakat Adat Rampi Lutra Tolak Tambang Emas Kalla Arebamma
Dengan tema ‘Keberadaan Restorative Justice Dalam Upaya Perubahan Prilaku Masyarakat Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Dengan Prinsip Kearifan Lokal’.
Turut hadir, Wakil Bupati Luwu Utara, Syuaib Mansyur, Kajari Luwu Utara, Haidar, Pju Polres Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, Akbp Galih Indragiri, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kepala BNNP Sulsel, Kepala Cabdinas Prov Sulsel, Perwakilan Dandim 1403/Sawerigading, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan para undangan.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir.
“Ijin jenderal, terima kasih atas kehadirannya di wilayah kami, kami keluarga besar mengucapkan selamat datang di Luwu Utara, semoga ini menjadi berkah untuk kita semua dalam memerangi kejahatan ataupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang,” ucapnya.
Akbp Galih juga menuturkan, ia selaku Kapolres Luwu Utara merasa bangga kegiatan hari ini dipersiapkan sangat-sangat baik walaupun waktunya sangat minim seperti apa yang dilaporkan Kasat Narkoba, Iptu Muhammad Jayadi.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal ibadah kita. Kiranya kita semua harus bisa memahami kegiatan kita pada hari ini menjelang siang merupakan salah satu contoh atau bentuk pemerintah dalam hal ini dari BNNP provinsi dan Direktorat Narkoba Polda Sulsel,” ungkapnya.
Baca Juga : Dinas Koperindag Lutra Pantau Stok & Harga Sembako
Lanjut Kapolres, Kabupaten kita, dalam hal ini Kecamatan Sukamaju menjadi projects fail dalam pelaksanaan kegiatan hari ini dan mudah-mudahan ini akan diikuti oleh daerah-daerah lain yang nantinya dengan gol yang diharapkan oleh pimpinan serta pemerintah.
“Bahwasanya pengguna narkoba bisa kita minimalisir menjadi orang yang memiliki tanggungjawab bersama, karena tanggung jawab untuk menghilangkan narkoba bukan hanya tugas kami dari pihak kepolisian ataupun pihak dari BNNP maupun dari pemerintah dan Forkopimda tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memerangi kejahatan narkoba,” kuncinya.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pernyataan Sikap Deklarasi Penolakana Narkoba. Adapun Bunyi pernyataan sikap deklarasi Penolakan Narkoba di bacakan oleh Kepala Desa wonosari, Ukkas yakni:
Baca Juga : Mentan Minta Pengusaha Tidak Naikkan Harga Sembako: Di Lutra Sudah Bergejolak
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Luwu Utara, serta menyatakan perang melawan narkoba
2 Mendukung Pemerintah dan aparat penegak Hukum, Dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sesuai dengan peraturan dan perundang undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3 Memajukan Kabupaten Luwu Utara
menjadi daerah yang aman ,Produktif, Religius sehat dan bersih dari Narkoba.
Kegiatan ini juga dihadiri Sejumlah Camat dan Pimpinan SKPD Pemkab Luwu Utara
(*)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
