HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap membuka keran impor gula guna memastikan stabilitas pasokan dan harga di pasar. Keputusan ini diambil meskipun sebelumnya pemerintah sempat menargetkan swasembada pangan, termasuk gula.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa keputusan impor gula merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga : Hari Lahir Pancasila 2026: Prabowo Tegaskan Transformasi Bangsa
Dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 yang digelar di Jakarta pada Rabu (26/2/2025), Zulhas menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa dihindari demi menjaga keseimbangan pasar.
“Kami sudah putuskan dalam rapat bahwa tidak boleh ada impor untuk beras, jagung, dan garam. Namun, untuk gula, Presiden sudah memberikan perintah bahwa impor tetap berjalan. Jadi saya tidak berani melarang,” ungkapnya.
Dampak Harga dan Stok Nasional
Baca Juga : Prabowo Tegas Basmi Backing Hijau-Coklat: Rakyat Diminta Rekam Video
Keputusan impor ini diambil setelah mempertimbangkan lonjakan harga gula di pasaran. Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa meskipun produksi dalam negeri cukup, stok yang tersedia masih belum mampu menekan kenaikan harga.
Saat ini, stok gula nasional berada di angka 4,5 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi bulanan mencapai 250 ribu ton. Dengan hitungan tersebut, stok yang ada hanya cukup untuk lima bulan ke depan. Tanpa tambahan pasokan dari impor, dikhawatirkan harga gula akan terus melonjak.
“Untuk mencapai swasembada, produksi dalam negeri harus memenuhi 90-100% kebutuhan nasional. Sekarang kita masih mengimpor sekitar 700 ribu ton per tahun,” ujar Arief.
Baca Juga : Prabowo ke Warga Desa: Jangan Pusing Dolar, Kalian Tak Pakai Dolar
Harga gula di tingkat petani saat ini berada di sekitar Rp 15.700 per kilogram, lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.500 per kilogram.
Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan agar petani tidak dirugikan, sementara konsumen tetap mendapatkan harga yang wajar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
