HARIAN.NEWS, JAKARTA – PT Timah, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pertambangan, resmi memecat Dwi Citra Weni, karyawannya yang viral karena pernyataan kontroversialnya.
Dwi Citra Weni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang dianggap merendahkan para honorer, khususnya pengguna BPJS Kesehatan.
Keputusan pemecatan ini diambil setelah perusahaan melakukan pemeriksaan internal dan menimbang besarnya dampak negatif yang ditimbulkan oleh pernyataan Dwi Citra Weni.
Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput
PT Timah menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan dan etika kerja yang berlaku di perusahaan.
Viralnya Video dan Kecaman Publik
Video yang diunggah Dwi Citra Weni menyulut reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam video tersebut, ia dianggap merendahkan para honorer, padahal profesi ini merupakan bagian penting dari tenaga kerja di Indonesia.
Baca Juga : BPJS Kesehatan dan Pemkab Sinjai Bahas Data Iuran JKN
Publik menilai pernyataannya tidak pantas dan tidak mencerminkan nilai-nilai saling menghormati.
Kecaman yang berdatangan tidak hanya ditujukan kepada Dwi Citra Weni, tetapi juga kepada PT Timah sebagai perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini memaksa perusahaan untuk mengambil langkah tegas guna menjaga reputasi dan kepercayaan publik.
Proses Pemeriksaan dan Keputusan Pemecatan
Baca Juga : Aliansi Honorer R2 dan R3 Mengadu ke DPRD Makassar
PT Timah menyatakan bahwa pemecatan Dwi Citra Weni dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan yang cermat.
Anggi Siahaan, Juru Bicara PT Timah, menjelaskan bahwa perusahaan telah mengevaluasi pelanggaran etika yang dilakukan oleh Dwi Citra Weni.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
