“Kami telah melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran aturan perusahaan yang dilakukan oleh karyawan tersebut. Setelah menimbang berbagai aspek, PT Timah memutuskan untuk memutus hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi karyawan lain agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam berperilaku.
Baca Juga : Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Pelajaran Penting bagi Karyawan dan Perusahaan
Kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi PT Timah dan seluruh karyawannya. Perusahaan menekankan pentingnya menjaga etika dan sopan santun, terutama di era digital di mana informasi dapat menyebar dengan cepat.
Anggi menegaskan bahwa aktivitas media sosial Dwi Citra Weni merupakan tindakan pribadi dan tidak terkait dengan PT Timah. Namun, dampaknya telah memengaruhi citra perusahaan.
Baca Juga : Edukasi Mahasiswa, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi JKN di Institut Turatea Indonesia
“Kami menyesalkan insiden ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
PT Timah juga mengingatkan seluruh karyawan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat setiap pernyataan atau tindakan dapat berdampak luas, baik bagi individu maupun perusahaan.
Pemecatan Dwi Citra Weni oleh PT Timah menjadi bukti bahwa perusahaan serius dalam menegakkan aturan dan etika kerja.
Baca Juga : Sekda Sinjai Jamin Tak Ada Pengurangan Peserta BPJS di Daerahnya
Kasus ini juga mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga sikap dan tutur kata, terutama di ruang publik seperti media sosial.
Reputasi pribadi dan perusahaan adalah dua hal yang saling terkait, dan keduanya harus dijaga dengan baik. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
