Logo Harian.news

Rapat Komisi III DPRD Gowa Tegaskan Kepatuhan PBG dan Perlindungan UMKM Lokal

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 02 Februari 2026 14:38
Anggota DPRD Gowa dalam rapat membahas kepatuhan terhadap PBG dan perizinan usaha ||ho_humasdprdgowa
Anggota DPRD Gowa dalam rapat membahas kepatuhan terhadap PBG dan perizinan usaha ||ho_humasdprdgowa
APERSI

HARIAN.NEWS, GOWA – Komisi III DPRD Kabupaten Gowa menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan usaha, serta perlindungan UMKM lokal dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Gowa, Selasa (2/2/2026).

Rapat dipimpin Andi Lukman Dg. Naba dan dihadiri Ketua Komisi III Syaharuddin Daeng Mone, anggota Komisi III Asrul Daeng Riolo, Saharuddin, Nurinzana Dg. Tadaeng dan anggota dewan lainnya.

Baca Juga : Ribuan Alumni Perikanan Unhas Siap Berkumpul di Tamalanrea

Rapat tersebut membahas penertiban ritel modern, kepatuhan perizinan, serta dampak keberadaan gerai modern terhadap pedagang kecil dan UMKM di Kabupaten Gowa.

Sejumlah pimpinan SKPD turut hadir, di antaranya Kadis Perkintan, Kadis Perhubungan, Dinas Perindag, Kasatpol PP, dan Branch Manager Retail Modern.

Pimpinan rapat, Andi Lukman Dg. Naba, menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib tunduk pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Baca Juga : BI Sulsel Kick Off REWAKO 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

“Kami tidak melarang investasi, tetapi semua harus patuh aturan. Tidak boleh ada ritel baru yang beroperasi tanpa dasar regulasi dan izin yang jelas,” tegas Daeng Naba.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap PBG merupakan syarat mutlak bagi operasional usaha.

“PBG bukan formalitas. Ini menyangkut keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum,” tambahnya.

Baca Juga : Wabup Gowa Dorong Pelaku UMKM Bawa Produk ke Pasar Ekspor

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Gowa, Muh. Agus Salim Harahap, menjelaskan bahwa proses perizinan usaha dimulai melalui PTSP dan dilanjutkan oleh SKPD teknis terkait.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda