Logo Harian.news

BPN Gowa Ungkap Fakta: Baru 791 dari 1.245 Aset Bersertifikat

Ratusan Aset Pemkab Gowa Berstatus Abu-Abu, Sekolah dan Masjid Bisa Digugat

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 29 Mei 2025 19:32
sosialisasi program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) di Kantor Bupati Gowa, Rabu (28/5/2025) ||handover
sosialisasi program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) di Kantor Bupati Gowa, Rabu (28/5/2025) ||handover

Sertifikasi Aset Jadi Sorotan Publik

Permasalahan aset tak bersertifikat bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum.

Baca Juga : Taufan Pawe Siap Mengawal Penyelamatan Aset hingga Peningkatan Fiskal Daerah

Tanpa sertifikat, Pemkab Gowa tidak memiliki kekuatan hukum tetap atas lahan tersebut, sehingga rawan digugat atau diserobot.

Warga dan pemerhati kebijakan publik pun mulai menyoroti persoalan ini. Banyak yang khawatir jika fasilitas publik yang selama ini digunakan masyarakat tiba-tiba harus lepas karena sengketa kepemilikan.

Pemkab Gowa Diminta Gerak Cepat

Baca Juga : Jufri Rahman Pastikan Wabup Darmawangsyah Jabat Plt Bupati Gowa

Melihat kondisi tersebut, berbagai pihak berharap Pemkab Gowa segera membentuk tim percepatan sertifikasi aset.

Selain untuk mengamankan aset daerah, langkah ini juga akan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

BPN Gowa sendiri menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses sertifikasi, asalkan ada komitmen serius dari instansi terkait untuk melengkapi dokumen dan berkoordinasi aktif. ***

Baca Juga : Sepekan bermasalah, kisruh Sampah Mulai ditangani Bersama

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda