Logo Harian.news

BPN Gowa Ungkap Fakta: Baru 791 dari 1.245 Aset Bersertifikat

Ratusan Aset Pemkab Gowa Berstatus Abu-Abu, Sekolah dan Masjid Bisa Digugat

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 29 Mei 2025 19:32
sosialisasi program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) di Kantor Bupati Gowa, Rabu (28/5/2025) ||handover
sosialisasi program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) di Kantor Bupati Gowa, Rabu (28/5/2025) ||handover

Sertifikasi Aset Jadi Sorotan Publik

Permasalahan aset tak bersertifikat bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum.

Tanpa sertifikat, Pemkab Gowa tidak memiliki kekuatan hukum tetap atas lahan tersebut, sehingga rawan digugat atau diserobot.

Baca Juga : Sertifikasi Lahan Kian Marak, Area Situs Danau Mawang Kian Tergerus

Warga dan pemerhati kebijakan publik pun mulai menyoroti persoalan ini. Banyak yang khawatir jika fasilitas publik yang selama ini digunakan masyarakat tiba-tiba harus lepas karena sengketa kepemilikan.

Pemkab Gowa Diminta Gerak Cepat

Melihat kondisi tersebut, berbagai pihak berharap Pemkab Gowa segera membentuk tim percepatan sertifikasi aset.

Baca Juga : DM: Gowa Target Produksi Komoditas Padi dan Jagung yang Terbaik di Sulsel

Selain untuk mengamankan aset daerah, langkah ini juga akan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

BPN Gowa sendiri menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses sertifikasi, asalkan ada komitmen serius dari instansi terkait untuk melengkapi dokumen dan berkoordinasi aktif. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda