Sertifikasi Aset Jadi Sorotan Publik
Permasalahan aset tak bersertifikat bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum.
Tanpa sertifikat, Pemkab Gowa tidak memiliki kekuatan hukum tetap atas lahan tersebut, sehingga rawan digugat atau diserobot.
Baca Juga : DPRD Gowa Didesak Ikut Bersuara Selamatkan Hutan Gowa
Warga dan pemerhati kebijakan publik pun mulai menyoroti persoalan ini. Banyak yang khawatir jika fasilitas publik yang selama ini digunakan masyarakat tiba-tiba harus lepas karena sengketa kepemilikan.
Pemkab Gowa Diminta Gerak Cepat
Melihat kondisi tersebut, berbagai pihak berharap Pemkab Gowa segera membentuk tim percepatan sertifikasi aset.
Baca Juga : Sertifikasi Lahan Kian Marak, Area Situs Danau Mawang Kian Tergerus
Selain untuk mengamankan aset daerah, langkah ini juga akan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
BPN Gowa sendiri menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses sertifikasi, asalkan ada komitmen serius dari instansi terkait untuk melengkapi dokumen dan berkoordinasi aktif. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
