Apakah Habib Alwi lupa, bahwa Sayyidah Khadijah dinikahi Rasulullah saat berusia 40 tahun dan menjadi wanita paling mulia di sisi Allah? Apakah kemuliaan perempuan hanya diukur dari ranumnya kulit?
Jika dakwah isinya hanya soal birahi, poligami, dan lelucon syahwat, lantas apa bedanya mimbar dengan warung kopi?
Baca Juga : Perempuan itu Akhirnya Ditumbangkan
Karena itu, pelarangan MUI ini jangan hanya berhenti sebagai imbauan administratif. Ini harus menjadi momentum bersih-bersih mimbar.
Kita butuh penceramah yang membuat jamaah menunduk karena takut pada Allah, bukan yang membuat jamaah tertawa karena melecehkan martabat perempuan.
Jika mimbar sudah dijual dengan tarif Rp 75 juta, dan perempuan dihina seolah tak berharga, maka yang rusak bukan hanya akhlak satu penceramah, tapi marwah dakwah itu sendiri.
Sudah saatnya umat berkata, Cukup.
Apakah itu demi mencari sensasi dan clickbait, atau apapun alasannya, tetap tidak elok dan tidak beradab merendahkan perempuan di atas mimbar suci.
Baca Juga : Ketika yang Diulang Dianggap Benar dalam Kekuasaan, Algoritma, dan Perang Persepsi
Kyai Kholil Nafis menyerukan penceramah begini tidak layak diundang. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
