Logo Harian.news

Selama Nataru Harga Tiket Pesawat Dipangkas 10 Persen 

Editor : Redaksi Senin, 09 Desember 2024 07:44
Selama Nataru Harga Tiket Pesawat Dipangkas 10 Persen 
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan kebijakan untuk menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Kebijakan ini berlaku selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, sebagai langkah untuk mendukung mobilitas masyarakat saat liburan.

Baca Juga : Pihak Bandara Bocorkan Rahasia Lancar Mudik: Cukup Terapkan Pola 3-2-1

Merespons arahan tersebut, maskapai Pelita Air menyatakan kesiapannya menurunkan harga tiket sebesar 10%, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Direktur PT Pelita Air Service, Dendy Kurniawan, menyebutkan bahwa penurunan harga akan mengikuti periode yang ditetapkan pemerintah.

“Penurunan harga tiket pesawat akan berlangsung sesuai periode yang ditetapkan pemerintah,” ujar Dendy, dilansir dari detik, Senin (9/12/2024).

Baca Juga : Puncak Arus Mudik, 29.906 Penumpang Diprediksi Padati Bandara Sultan Hasanuddin

Ia menambahkan, Pelita Air bahkan memberikan diskon lebih besar dari 10% pada beberapa rute, hari, dan jam tertentu.

“Kami sudah menurunkan harga minimal 10%, dan pada beberapa rute serta waktu tertentu, diskonnya bisa lebih besar dari itu,” jelasnya.

Sebagai contoh, berdasarkan informasi dari platform agen perjalanan, harga tiket rute Makassar-Bali kini dipatok Rp 1.017.800, turun dari harga normal Rp 1.228.000.

Baca Juga : Mudik di Sulsel Meningkat Tajam: 4,5 Juta Berangkat, 5,1 Juta Datang

Kebijakan ini diharapkan mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menjadi bentuk dukungan Pelita Air terhadap instruksi pemerintah untuk menjaga kestabilan harga tiket pesawat.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda