HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dunia Pendidikan Indonesia dihebohkan oleh banyaknya pelajar terancam tidak bisa mengikuti tes masuk perguruan tinggi melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Hal ini karena data mereka tidak masuk dalam daftar Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Di Sulsel sendiri, berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel tercatat ada 141 SMA/SMK se-Sulsel yang muridnya belum terdaftar dalam PDSS di Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP). Termasuk di dalamnya sekolah unggulan SMAN 17 Makassar, yang muridnya melakukan aksi mogok belajar karena peristiwa ini.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 Eduart Wolok mengatakan pihaknya tidak ingin merugikan pelajar akibat dugaan kelalaian sekolah.
Baca Juga : 145 Murid SMAN 17 Makassar Terselamatkan, Abdul Azis: Terima Kasih Deng Ical
“Hasil evaluasi panitia, terdapat 373 sekolah teridentifikasi masuk kategori tersebut. Hingga 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sekolah yang difasilitasi berjumlah 297 sekolah dari total 373 sekolah dan memberi kesempatan kepada 9.438 siswa untuk mengikuti SNBP,” tulis Eduart dikutip harian.news dari liputan6, Jumat (7/2/2025).
Eduart menambahkan, selain persoalan finalisasi nilai, hasil evaluasi panitia juga menemukan sekolah yang sudah melengkapi nilai pada sebagian besar siswanya, masih terkendala hanya di beberapa siswa saja. Dampaknya, hingga batas waktu pengisian PDSS berakhir, sekolah tidak mampu memfinalkan nilai sebagian kecil siswa tersebut.
“Hal ini berdampak kepada siswa eligible yang sudah lengkap pengisian nilai rapornya menjadi gagal terfinalisasi. Sekolah yang memiliki persoalan tersebut telah dihubungi oleh Panitia SNPMB untuk berkirim email ke halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id dan ditunggu hingga Jumat, 7 Februari 2025, pukul 15.00 WIB,” jelas Eduart.
Baca Juga : Kisruh SMAN 17 Makassar Temui Jalan Keluar, Begini Peran Deng Ical
Eduart merinci, dokumen yang harus dilengkapi oleh sekolah dalam email tersebut. Berikut sejumlah poin yang harus dilampirkan dalam bentuk Dokumen Surat Kuasa:
a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab.)
b. Identitas Siswa (Nama siswa, NISN) dengan nilai tidak lengkap yang akan diabaikan/dihapus dari daftar eligible
Baca Juga : Lima Berita Terhangat Pekan Ini: Dari Tragedi Polres Sinjai hingga Krisis SNBP di Sulsel
c. Poin pernyataan:
- Tidak menambah data nilai pada PDSS
- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk mengabaikan/menghapus siswa dengan nilai tidak lengkap dari daftar eligible
- Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan finalisasi akhir
- Dampak yang ditimbulkan dari proses ini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Sebagai informasi, hingga tanggal 6 Februari 2025, pukul 13.00 WIB, sudah diterima surat kuasa untuk finalisasi siswa dari 193 sekolah dan memberikan kesempatan kepada 5.540 siswa untuk mendaftar SNBP.
Diketahui, pendaftaran SNBP berlangsung dari tanggal 4–18 Februari 2025. Hingga tanggal 5 Februari 2025, pukul 21.00 WIB sejumlah 44.260 siswa dari 909.007 siswa eligible telah menyelesaikan pendaftaran SNBP.
Baca Juga : Parah! Bukan 38 Sekolah, Ternyata 141 SMA/SMK Se-Sulsel Belum Terdaftar di PDSS
Baca berita lainnya Harian.news di Google News