HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi perhatian masyarakat hingga saat ini. Hal ini disebabkan belum adanya kejelasan terkait penetapan hasil akhir Komisioner yang terpilih.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Sulsel sudah mengumumkan hasil fit and propert rest pada 5 Mei 2024. Ada tujuh nama calon komisioner KPID Sulsel, namun hingga saat ini belum disahkan oleh pimpinan DPRD Sulsel.
Pakar Komunikasi Unhas, Dr Muliadi Mau, mendesak penetapan komisioner KPID terpilih. Ia mengungkapkan, ada tiga agenda strategis dalam waktu dekat yang membutuhkan keberadaan komisioner KPID defenitif.
Baca Juga : IKA Unhas Peduli: Andi Amran Sulaiman Donasikan Rp1 Miliar dari Dana Pribadi untuk Anak Yatim
“Pertama, adalah agenda pilkada serentak yang akan dilaksanakan November 2024 mendatang. Sehingga dibutuhkan pengawasan penyiaran,” kata Muliadi, Selasa (4/6/2024).
Ia menyebutkan keberadaan komisioner KPID ini sangat penting untuk mengawasi kualitas penyiaran, khususnya di daerah-daerah.
“Kedua, akan dilakukan pengukuran Indeks Kualitas Penyiaran Nasional. Jika sebelumnya hanya melibatkan 12 perguruan tinggi, ke depan akan melibatkan KPID di daerah,” kata Dosen Komunikasi Unhas itu.
Baca Juga : SAPU Digital Award, Upaya Alumni Dorong Tata Kelola Informasi Digital BEM Fakultas se-Unhas
Ketiga, memasuki era penyiaran digital, saat ini sedang dilakukan revisi UU Penyiaran. Sehingga, peran KPID sangat penting. Penyiaran melalui sosial media tidak boleh dibiarkan berkembang secara liar dan harus diatur.
“Tiga agenda penting ini membutuhkan peran KPID. Apalagi, sudah sejak lama dilakukan seleksi, sehingga penting juga memberikan kepastian terhadap seleksi yang dilakukan,” kata Muliadi.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
