HARIAN.NEWS, JAKARTA – Uni Emirat Arab (UEA) kini tengah menggaungkan program Golden Visa yang dikerjasamakan bersama Aldar Properties, pengembang properti terbesar dan paling tepercaya di UEA, serta Nick Marshall, Area Manager deVere Group Indonesia & Filipina,
Golden Visa ini mulai menyasar warga negara Indonesia, dan kini bisa dijangkau langsung dari Jakarta dan kota-kota lainnya di Indonesia.
Dilansir keterangan resmi melalui laman kumparan, nantinya pemegang Golden Visa UEA dapat memiliki izin tinggal selama 10 tahun yang dapat diperpanjang, yang diperuntukkan bagi investor, pengusaha, dan profesional tanpa perlu sponsor lokal.
Baca Juga : Kemenag Nyari 130 Calon Imam Masjid UEA, Berikut Syaratnya
Tak seperti visa tradisional, program ini dirancang bagi warga dunia, individu yang menjalankan bisnis lintas negara, membangun karier internasional, atau merancang masa depan keluarganya di panggung global.
Adapun untuk warga negara Indonesia, mereka bisa mendapatkan Golden Visa UEA melalui investasi properti senilai minimal AED 2 juta atau sekitar Rp 8,6 miliar.
“Bersama Aldar Properties, investasi ini bukan sekadar membeli hunian, tetapi membuka akses gaya hidup dan struktur masa depan yang mapan,” kata perwakilan Aldar Properties, dikutip Senin (26/5/2025).
Selain itu, Golden Visa juga tidak mewajibkan tinggal penuh selama di UEA. Cukup hadir satu hari di sana untuk proses registrasi visa, kamu sudah bisa menikmati hak tinggal selama 10 tahun.
Menariknya, program ini juga menawarkan kombinasi unik antara keamanan, stabilitas, dan efisiensi finansial. Misalnya pemegang Golden Visa UEA akan bebas pajak penghasilan pribadi, bebas pajak capital gain (keuntungan investasi), bebas pajak warisan, tidak ada pajak kekayaan untuk penghasilan dan aset di luar negeri, serta bisa mensponsori pasangan, anak-anak, dan staf rumah tangga.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
