HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dosen Peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melakukan riset tentang budaya lokal a’bulosibatang dan kaitannya dengan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Gowa.
Penelitian yang diketuai oleh Muhaimin, SE.,M.,Ak.,Ak.,CA ini mengangkat judul “Analisis Budaya Lokal A’bulosibatang dan Kaitannya dengan Kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Gowa”.
Baca Juga : Kuota Penuh, Unismuh Makassar Tutup Pendaftaran Tiga Prodi Favorit
Menurutnya kepatuhan wajib pajak baik dalam membayar pajak dan melaporkan pajak secara benar, lengkap dan jelas menjadi penting bagi sebuah negara karena memiliki dampak bagi penerimaan negara.
“Pembayaran pajak bertujuan meningkatkan kesejahtraan rakyat melalui peningkatan perbaikan dan sarana public. Makanya penting dilakukan penelitian ini supaya bisa dilihat hasilnya dari berbagai aspek,” beber Muhaimin kepada harian.news, Jumat (10/05/2024).
Selanjutnya, Mira sebagai Anggota Tim Peneliti menyampaikan secara teknis proses penelitian yang dijalankannya tersebut.
Baca Juga : Erafone Run 2026 Digelar 9 Agustus di Makassar, Targetkan Hingga 3.000 Peserta
“Penelitian ini adalah pendekatan moral dan budaya local dalam pajak sesungguhnya yang diperlukan agar kepatuhan dan ketaatan membayar pajak hadir dari inisiatif atau motif yang tulus dan bukan berdasar atas paksaan atau ancaman,” jelasnya.
Mira bilang, salah satu cara yang dilakukannya yaitu dengan menggunakan konsep budaya A’bulosibatang. Filosofi A’bulosibatang yakni sebatang bambu yang mempunyaibanyakruas yang dimaknai sebagai bentuk kesatuan dan kebersamaan yang kuat.
“Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh a’bulosibatang terhadap kepatuhan wajib pajak. Jenis penelitian kualitatif, yaitu suatu cara yang digunakan untuk menjawab masalah penelitian yang berkaitan dengan data berupa narasi yang bersumber dari aktivitas wawancara, pengamatan dan pengalian dokumen,” terangnya.
Baca Juga : DPMPTSP Makassar Kerja Bakti Dukung Gunung Sari Hadapi Penilaian Kelurahan Tingkat Nasional
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan wawancara sebagai instrument penelitian. Adapun Informan merupakan Masyarakat gowa yang sudah menjadi wajib pajak aktif dan terdaftar di KPP Pratama Bantaeng. Pengujian dilakukan dengan tringulasi data (coding data, reduksi data dan penarikan simpulan).
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
