Logo Harian.news

Wajah yang Dicuri Dari Kebenaran

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 04 April 2026 22:16
Mustamin Raga (Ketua Umum Gowa Photography Club) ||dok_mustamin raga
Mustamin Raga (Ketua Umum Gowa Photography Club) ||dok_mustamin raga

Ada sesuatu yang lebih dalam dari sekadar pelanggaran hukum di sini. Ini adalah krisis etika. Krisis rasa. Karena untuk bisa merekayasa foto orang lain, lalu menyebarkannya tanpa izin, dibutuhkan satu hal yang sangat berbahaya, yakni ketiadaan empati.

Orang yang masih memiliki empati akan berhenti sejenak. Ia akan bertanya: “Bagaimana jika ini terjadi pada saya?” Tetapi ketika empati mati, pertanyaan itu tidak pernah lahir. Yang ada hanya satu dorongan: bagaimana membuat sesuatu menjadi viral, meski harus mengorbankan orang lain. Dan viralitas, hari ini, adalah candu. Ia membuat orang rela melakukan apa saja. Termasuk mengorbankan kebenaran. Termasuk mempermainkan wajah manusia lain. Termasuk mengubah hidup seseorang menjadi bahan hiburan.

Baca Juga : Pemerintah Kabupaten Gowa Jangan Hanya Menjadi Penonton dalam Pengawasan SPPG

Di titik ini, kita perlu jujur bahwa teknologi tidak pernah benar-benar bersalah. Yang bersalah adalah manusia yang menggunakan teknologi tanpa nurani. Pisau bisa digunakan untuk memasak, tetapi juga bisa digunakan untuk melukai. Foto bisa digunakan untuk mengabadikan, tetapi juga bisa digunakan untuk menghancurkan. Dan di era ini, terlalu banyak orang memilih fungsi yang kedua.

Negara, melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, berusaha membangun pagar. Ia mengatakan: jangan sembarangan menyebarkan konten yang merugikan orang lain. Jangan mencemarkan nama baik. Jangan memanipulasi realitas untuk menyesatkan publik. Tetapi hukum memiliki satu keterbatasan yang tidak bisa dihindari. Ia selalu datang setelah kejadian.

Ia tidak bisa mencegah niat. Ia hanya bisa menghukum akibat. Dan seringkali, ketika hukum mulai bekerja, kerusakan sudah terjadi. Nama baik sudah tercemar. Kepercayaan sudah runtuh. Dan luka sosial sudah menyebar ke mana-mana.

Baca Juga : EL Nino Menyapa ? Sudah Siapkah Indonesia

Maka, pertanyaan yang lebih penting bukanlah “Apakah ini melanggar hukum?” melainkan “Apakah ini layak dilakukan oleh manusia yang masih memiliki hati?” Karena ada sesuatu yang tidak bisa dipulihkan sepenuhnya oleh hukum, yakni reputasi. Sekali seseorang dicitrakan buruk di ruang publik, klarifikasi seringkali datang terlambat. Kebenaran berjalan kaki. Sementara kebohongan menggunakan kendaraan cepat. Dan publik yang terburu-buru seringkali memilih untuk percaya pada yang pertama kali datang, bukan yang paling benar.

Di sinilah letak keganasan rekayasa foto. Ia tidak hanya menciptakan kebohongan. Ia menciptakan versi alternatif dari seseorang yang hidup di benak publik. Dan versi ini seringkali lebih kuat daripada kenyataan yang sebenarnya.

Ada ironi yang menyakitkan di sini. Kita hidup di era dengan akses informasi yang luar biasa luas, tetapi kemampuan kita untuk memverifikasi justru semakin lemah. Kita bisa melihat segalanya, tetapi tidak selalu mampu memahami apa yang kita lihat. Kita menjadi penonton yang mudah terpesona, tetapi malas untuk bertanya.

Baca Juga : Pesta Babi, Ruang Sipil, dan Cara Baru Kekuasaan Membentuk Kesadaran

Maka, setiap kali sebuah foto muncul di layar kita, kita perlu belajar untuk tidak langsung percaya. Kita perlu memberi jarak. Memberi ruang untuk berpikir. Karena tidak semua yang terlihat nyata benar-benar berasal dari kenyataan.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : MUSTAMIN RAGA (KETUA UMUM GOWA PHOTOGRAPHY CLUB )

Follow Social Media Kami

KomentarAnda