6. Penyakit Akibat Ketergantungan Alkohol atau Obat
Pengobatan atau perawatan untuk ketergantungan alkohol atau narkoba tidak ditanggung dalam program ini.
7. Pengobatan Infertilitas
Baca Juga : Sekda Sinjai Jamin Tak Ada Pengurangan Peserta BPJS di Daerahnya
Untuk pasangan yang mengalami kesulitan memiliki anak, BPJS Kesehatan tidak mencakup layanan pengobatan infertilitas atau mandul.
8. Penyakit Akibat Tawuran atau Kerusuhan
Penyakit atau cedera akibat kerusuhan sosial atau tawuran yang tidak bisa diprediksi juga tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.
Baca Juga : Pimpin BPJS Kesehatan, Ini Profil Prihati Pujowaskito
9. Pelayanan Kesehatan di Luar Negeri
Untuk pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar Indonesia, BPJS Kesehatan tidak memberikan penggantian biaya.
10. Percobaan Pengobatan atau Eksperimen
Baca Juga : Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Pengobatan yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen tidak ditanggung, meski dilakukan di fasilitas kesehatan resmi.
11. Pengobatan Alternatif atau Komplementer
Pengobatan alternatif atau komplementer yang belum terbukti efektif berdasarkan teknologi kesehatan tidak termasuk dalam manfaat BPJS.
Baca Juga : Keberhasilan JKN, 31 Provinsi dan 397 Daerah Terima Penghargaan UHC Awards 2026
12. Alat Kontrasepsi
BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya alat kontrasepsi seperti IUD atau pil KB.
13. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
Alat-alat medis yang digunakan di rumah, seperti thermometer atau alat pengukur tekanan darah, tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
14. Pelayanan Kesehatan yang Tidak Sesuai Ketentuan
Pelayanan yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, seperti rujukan atas permintaan sendiri, tidak akan ditanggung.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
