Kondisi ini memunculkan kecurigaan serius di tengah masyarakat.
Kehati-hatian yang terus dikedepankan Kejari Sinjai dinilai bukan lagi sekadar prosedur hukum, melainkan telah berubah menjadi tameng perlindungan kekuasaan.
Baca Juga : Bupati Sinjai Dorong SRG Perkuat Ketahanan Pangan dari Daerah
Ahmad, pemerhati sosial di Sinjai menilai, Kejaksaan Negeri Sinjai saat ini sedang diuji, bukan pada aspek teknis hukum, melainkan pada keberanian moral dan independensi institusi.
“Kejaksaan berulang kali menyampaikan komitmen akan menyeret semua pihak. Tapi tanpa penetapan tersangka, semua itu hanya pernyataan normatif. Hukum seolah berhenti di depan pintu kekuasaan,” ujar Ahmad , Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan, jika aparat penegak hukum terus berlindung di balik narasi kehati-hatian tanpa langkah konkret, maka kepercayaan terhadap institusi hukum akan semakin tergerus.
Baca Juga : Skandal Seragam Sekolah 2024: Benarkah Penyidikan Kejari Sinjai Tak Transparan?
“Kesetaraan di hadapan hukum bukan slogan. Ia harus dibuktikan. Jika pejabat kunci tak pernah dipanggil, publik berhak bertanya,hukum ini milik siapa?.
Kasus SPAM Sinjai kini tidak lagi sekadar perkara dugaan korupsi. Ia telah menjelma menjadi cermin relasi antara hukum dan kekuasaan. Publik menunggu satu hal sederhana namun menentukan, apakah Kejari Sinjai berani membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada jabatan?,” tambahnya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

