Logo Harian.news

Guru ASN Jeneponto Terima THR & Gaji ke-13

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 01 Maret 2025 16:37
Ilustrasi THR & Gaji ke-13  cair ||doc_smartid
Ilustrasi THR & Gaji ke-13 cair ||doc_smartid

“Setelah dana diterima di RKUD, kami telah menyalurkannya ke rekening Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan, dan saat ini dalam proses ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru melalui transaksi non-tunai,” jelas Armawih.

Secara rinci, berikut jumlah penerima THR dan Gaji ke-13 yang dicairkan:

Baca Juga : Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Jeneponto Dorong Lingkungan Ramah Disabilitas

– THR 2023: 1.727 guru
– Gaji ke-13 tahun 2023: 1.706 guru
– THR 2024: 1.562 guru
– Gaji ke-13 tahun 2024: 1.547 guru

Para penerima terdiri dari guru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pengawas sekolah.

Besaran THR dan Gaji ke-13

Baca Juga : Dorong Kualitas SDM, Pemkab Jeneponto Resmi Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch V Tahun 2026

Untuk besaran pembayaran, Armawih menjelaskan bahwa pencairan dilakukan berdasarkan TPG dan Tamsil yang diterima pada tahun berjalan.

– THR 2023: 50% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Maret 2023
– Gaji ke-13 tahun 2023: 50% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Mei 2023
– THR 2024: 100% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Maret 2024
– Gaji ke-13 tahun 2024: 100% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Mei 2024

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur pemberian tambahan penghasilan bagi ASN.

Baca Juga : Audiensi dengan Dewan, Gerakan Pemuda Jeneponto Tuntut Sejumlah Keluhan Warga

Guru Sambut Baik Pencairan

Banyak guru ASN di Jeneponto mengungkapkan rasa syukur atas pencairan THR dan Gaji ke-13 ini.

Salah seorang guru SD di Jeneponto mengatakan bahwa dana tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga : Desa Punagaya dan Bungeng Jadi Pelopor Desa Binaan Imigrasi di Jeneponto

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
Halaman
Penulis : ASWIN RASYID

Follow Social Media Kami

KomentarAnda