“Setelah dana diterima di RKUD, kami telah menyalurkannya ke rekening Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendidikan, dan saat ini dalam proses ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru melalui transaksi non-tunai,” jelas Armawih.
Secara rinci, berikut jumlah penerima THR dan Gaji ke-13 yang dicairkan:
– THR 2023: 1.727 guru
– Gaji ke-13 tahun 2023: 1.706 guru
– THR 2024: 1.562 guru
– Gaji ke-13 tahun 2024: 1.547 guru
Baca Juga : Rakor ATR/BPN, Bupati Jeneponto Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah dalam Penyelesaian Masalah Pertanahan
Para penerima terdiri dari guru Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta pengawas sekolah.
Besaran THR dan Gaji ke-13
Untuk besaran pembayaran, Armawih menjelaskan bahwa pencairan dilakukan berdasarkan TPG dan Tamsil yang diterima pada tahun berjalan.
Baca Juga : Jeneponto Raih Peringkat Kedua Nasional dalam Komunikasi Publik
– THR 2023: 50% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Maret 2023
– Gaji ke-13 tahun 2023: 50% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Mei 2023
– THR 2024: 100% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Maret 2024
– Gaji ke-13 tahun 2024: 100% dari TPG dan Tamsil yang diterima pada Mei 2024
Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur pemberian tambahan penghasilan bagi ASN.
Guru Sambut Baik Pencairan
Baca Juga : Pemkab & DPRD Jeneponto Sepakat Evaluasi Tarif PBB-P2
Banyak guru ASN di Jeneponto mengungkapkan rasa syukur atas pencairan THR dan Gaji ke-13 ini.
Salah seorang guru SD di Jeneponto mengatakan bahwa dana tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
