HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pada malam hari tanggal 1 Februari 2025, masyarakat Indonesia dikejutkan oleh berita viral terkait nilai tukar Dolar AS terhadap Rupiah.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa satu Dolar AS hanya setara dengan Rp 8.170,65, jauh lebih rendah dibandingkan kurs normal yang biasanya berkisar di angka Rp 16 ribuan per Dolar AS. Kabar ini langsung memicu kebingungan dan spekulasi luas di kalangan masyarakat.
Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, Google Indonesia akhirnya mengonfirmasi bahwa informasi tersebut tidak akurat. Kesalahan ini berasal dari data pihak ketiga yang digunakan dalam sistem pencarian mereka.
Baca Juga : Rupiah Lemah, Prabowo Percaya Purbaya
Data tersebut ternyata merupakan informasi lama dari tahun 2009, sehingga menampilkan nilai tukar yang tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Memahami Kurs Mata Uang Asing dan Istilah Penting
Agar lebih memahami fenomena ini, penting untuk mengetahui beberapa istilah dasar terkait kurs mata uang asing. Berikut penjelasannya:
Baca Juga : Ramai Ucapan Prabowo Sebut di Desa Gak Pakai Dolar
1. Kurs Uang Kertas Asing (UKA)
Kurs UKA adalah nilai tukar yang digunakan dalam transaksi jual beli uang kertas asing seperti Dolar AS atau Yen Jepang.
Biasanya kurs ini diterapkan oleh money changer, bank, atau makelar valuta asing untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam menukar uang tunai.
Baca Juga : Rupiah Loyo
– Kurs UKA Jual: Harga yang ditetapkan oleh pedagang valas saat menjual uang asing kepada pelanggan. Contohnya, 1 Dolar AS = Rp 16.759.
– Kurs UKA Beli: Harga yang digunakan saat pedagang valas membeli uang asing dari pelanggan. Contohnya, 1 Dolar AS = Rp 15.759.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
